Berita Kulon Progo Hari Ini

KPU Kulon Progo Terima 2 Aduan DCS Bacaleg

Aduan disampaikan masyarakat selama layanan masukan dan tanggapan dibuka mulai 19-28 Agustus 2023.

Tayang:
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kulon Progo menerima dua aduan terkait daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif ( bacaleg ) di daerah ini. 

Aduan disampaikan masyarakat selama layanan masukan dan tanggapan dibuka mulai 19-28 Agustus 2023.

"Selama layanan masukan dan tanggapan, kami menerima dua aduan terkait DCS dari dua masyarakat. Meliputi, satu calon legislatif (caleg) mengundurkan diri dan ada kesamaan foto di dua bakal calon," tutur Tri Mulatsih, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, KPU Kulon Progo, Selasa (29/8/2023). 

Ditanya terkait aduan berasal dari partai politik (parpol) mana, KPU Kulon Progo enggan menyampaikan. 

Dengan adanya aduan tersebut, pihaknya menindaklanjuti dengan berkirim surat ke dua parpol yang bersangkutan.

Baca juga: KPU DIY Tetapkan 681 Orang DCS Bacaleg DPRD DIY untuk Pemilu 2024

Selanjutnya, KPU Kulon Progo meminta mereka untuk melakukan klarifikasi dengan calonnya.

Setelah itu, hasil klarifikasi dikirimkan ke KPU Kulon Progo untuk dicek dan pemberian status terhadap bacaleg tersebut. 

"Jadi mulai 29-30 Agustus 2023, kita menghubungi parpolnya dengan bersurat pada hari ini. Kemudian, 1-7 September 2023, parpol mengunggah hasil klarifikasi. Setelah itu, kita memplenokan status dari kedua aduan apakah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS)," jelas Tri.

Terpisah, Ketua KPU Kulon Progo , Ibah Mutiah menambahkan, alasan yang mendasari dua aduan itu ada yang berasal dari internal keluarga maupun parpolnya. 

"Yang mengundurkan diri mungkin karena tidak disetujui oleh keluarga.

Sementara, alasan satunya mungkin partainya salah upload," kata Ibah. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved