Rekrutmen PPPK 2023 di Kabupaten Klaten, BKPSDM Usulkan 302 Formasi

Pada tahun 2023 ini, Pemkab Klaten tidak mendapatkan kuota pengadaan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Kepala BKPSDM Klaten, Agus Setyawan Prasetyoko, saat ditemui di Pemkab Klaten, Senin (28/8/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah kembali membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.

Pengumuman pembukaan PPPK akan dilakukan pada pertengahan September mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Penelitian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Agus Setyawan Prasetyoko, mengatakan tahun 2023 ini Pemkab Klaten tidak mendapatkan kuota pengadaan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Namun, hanya mendapatkan kuota pengadaan formasi PPPK.

"Tahun ini ada, tapi bukan CPNS, adanya PPPK, kalau kuotanya berapa belum diumumkan, tapi ada untuk guru dan kesehatan," ujarnya saat TribunJogja.com temui di Pemkab Klaten, Senin (28/8/2023).

Ia menjelaskan, usulan Pemkab Klaten pada pemerintah pusat yakni untuk sebanyak 302 formasi PPPK guru dan PPPK tenaga kesehatan.

Namun, berapa jumlah formasi yang disetujui masih belum diketahui.

"Kalau usulan kami kemarin itu untuk keseluruhan 302, untuk (kuota tenaga) kesehatan 35 (sisanya kuota untuk PPPK guru)," jelasnya.

Agus berharap, kuota 302 PPPK yang diusulkan Pemkab Klaten tersebut diterima oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Sebab, saat ini Pemkab Klaten masih kekurangan pegawai dari tenaga guru dan kesehatan.

"Kuotanya mudah-mudahan sesuai usulan kita, ini belum menutup kekurangan pegawai kita," jelasnya.

Menurutnya, jika berbicara mengenai kebutuhan PNS dan PPPK Pemkab Klaten masih kekurangan banyak.

"Jumlah sekarang sekitar 9 ribu PNS dan PPPK. Idealnya kita butuh pegawai di atas 10 ribu," ucapnya.

Ia menuturkan, setiap tahun PNS di Klaten berkurang sekitar 700 orang akibat pensiun.

"Tahun ini ada sekitar 700 yang pensiun, namun prediksi kita sampai tahun 2027 jumlah yang pensiun juga berkurang," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved