Berita Bantul Hari Ini

KEBAKARAN Lahan Tebu di Tanah Kas Desa Padukuhan Canden Bantul, Ini Kata BPBD

Lahan tebu yang berada di Tanah Kas Desa Padukuhan Canden, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, ludes dilalap si jago

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Polsek Jetis
Jajaran Polsek Jetis sedang meninjau lokasi kebakaran lahan tanah kas desa di Bantul ludes dilalap Si Jago Merah, Senin (28/8/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Lahan tebu yang berada di Tanah Kas Desa Padukuhan Canden, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, ludes dilalap si jago merah.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Irawan, menyampaikan, kronologi kebakaran lahan dengan luas sekitar empat hektare itu berlangsung pada Senin (28/8/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

"Penyebab kebakaran diduga ada warga yang membakar sampah dekat lahan tebu yang habis di panen. Karena angin yang besar, lalu api dari pembakaran tersebut merembet ke lahan tebu," jelasnya.

Baca juga: Branding Nation Indonesia Melalui Keketuaan ASEAN 2023

Kemudian, terdapat seorang warga yang tinggal di dekat lahan tersebut dan mengetahui adanya kejadian kebakaran di lahan tebu.

Warga itu pun sempat berteriak untuk meminta tolong sembari berusaha memadamkan api.

Sementara itu, warga lain yang mengetahui itu ada pula yang turut serta membantu memadamkan api dan ada pula yang langsung menghubungi Polsek Jetis.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana, berujar, jajaran Polsek Jetis yang mengetahui hal itu langsung meneruskan kepada layanan pemadam kebakaran BPBD Bantul

"Kemudian, dua unit pemadam kebakaran datang dan tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 13.08 WIB. Kemudian, pukul 15.30 WIB api bisa dipadamkan," katanya. 

Selanjutnya, Babinkamtibmas dan Babinsa Padukuhan Canden bersama Kalurahan Canden, mendatangi salah satu warga yang diduga sebagai pemicu kebakaran lahan tersebut untuk memberikan pengertian dan siap tanggung jawab atas kerugian dari warga yang terdampak.

Pasalnya, selain menimbulkan kerugian materiil, kebakaran itu juga sempat membuat polusi udara di Padukuhan Canden.

"Mediasi, akan dilakukan setalah dukuh Canden mencatat dan mengakomodasi warga yang terdampak," tandas Jeffry. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved