Bincang Bersama Peneliti
Menakar Potensi Peserta Pilpres 2024
Sebelum 25 November 2023 tidak ada yang pasti apakah tiga calon atau tambah dan bahkan bekurang menjadi dua calon.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Gaya Lufityanti
Iya kayak suatu yang untouchable. Sehingga yang terjadi membangun dinasti. Itu yang mungkin perlu diperbaiki. Kalau partainya sudah menjadi sebagai jantung demokrasi. Jangan pernah kita itu mengharapkan DPR RI, DPRD, legislatif, dan yudikatif kita bagus
Di Republik kita ada rule of the game yang disebut presidential threshold 20 persen sehingga memaksa parpol harus berkoalisi. Menurut Anda masih perlu tidak aturan itu?
Kebetulan memang LIPI pada waktu itu melakukan penelitian tentang pemilu presidential threshold bagaimana menjelaskan memperkuat pelaksanaan sistem multi partai ekstrem. Ini akan terus menjadi tantangan hambatan bagi Indonesia ketika partai-partai tidak berkoaliasi, tidak berkoalisi secara terformat dan terukur. Jadi acak mereka gitu kan.
Padahal partai mayoritas seperti PDI Perjuangan hasilnya cuma kurang dari 25 persen jauh. Asumsi-asumsi tadi itu enggak terjadi. Ini memang yang memberatkan Indonesia. Dengan pemilu serentak seharusnya ambang batas seharusnya menjadi tidak ada karena ambang batas hanya untuk pemilu legislatif. Parlementary threshold tetap penting, tetapi presidential threshold tidak perlu.
Idealnya pemilu presiden itu didahulukan baru pemilu legislatif. Kayak di Thailand begitu. Di Indonesia tidak, lama sekali mengatakan kita sistem presidential tapi pemilu legislatifnya duluan. Ketika serentak maka apa dasarnya pilpres itu harus berdasarkan hasil pemilu yang lalu yakni presidential threshold. Itu sudah diargumentsikan oleh pakar hukum tetapi tidak digubris.
Yang terjadi ini mungkin kekhilafan dari DPR waktu itu ketuk palu tidak ada revisi UU Pemilu, maka di tengah jalan kita sudah menapaki pemilu 2024 dan munculnya judicial review tentang proposional terbuka dan terturup. Lalu soal umur, ini pilkadanya seperti apa, pelantikannya berlama-lama. Itu pasti silang sengkarut di daerah.
Ini semua kita itu memaksakan kehendak. Parpol besar tidak cukup antisipatif dan visioner melihat pemilu yang akan datang jauh lebih kompleks. Ini yang kita sayangkan maka ke depan media-media harus lebih vokal lagi kalau memang pemilu kita masih berkomitmen dalam demokrasi. (Tribun Network)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pendanaan-Lembaga-Survei-Harus-Transparan.jpg)