Kronologi Puspomad Bongkar Sindikat Penjual Senpi Ilegal yang Catut Institusi TNI AD
jaringan penjual senpi ilegal ini menggunakan dokumen palsu yang mencatut institusi TNI Angkatan Darat.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Karena itu, Polda Metro Jaya dan TNI AD membentuk tim gabungan untuk menangkap beberapa tersangka, termasuk pelaku yang diungkap di Cianjur, Jawa Barat.
"Sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran. Artinya, di sini ada yang pabrikan, ada yang rakitan, ada yang air gun, maupun airsoft gun," ujar Hengki.
Selain itu, tim gabungan juga menangkap dua pemasok (supplier) yang merupakan warga sipil. Saat ini kedua pelaku sudah tahan.
"Kami tetap di-back-up oleh Puspomad, kami bekerja sama, berkolaborasi. Kemarin entry point-nya pengungkapan kasus terorisme di Bekasi," tutur Hengki.
Satu pelaku residivis Hengki mengatakan, dari 10 tersangka yang ditangkap, satu tersangka berinisial R merupakan seorang residivis.
R diketahui juga terlibat perdagangan senpi ilegal pada 2017.
"Salah satu tersangka (R) ini residivis tahun 2017 dengan modus yang sama, menjual senpi. Ditangkap Resmob Polda Metro Jaya," ujar Hengki.
R diketahui juga menjual senpi ilegal kepada tersangka teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi.
"Karena memang (R) ini residivis, tentu hukumannya berbeda," jelas Hengki. (*)
Keluarga Desak Polisi Dalami Sosok Inisial V dan D yang Bertemu Diplomat Arya Daru sebelum Tewas |
![]() |
---|
Timeline Kronologi Lengkap Misteri Kematian ADP Diplomat Kemlu |
![]() |
---|
Kronologi Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta Diculik, Lalu Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Bekasi |
![]() |
---|
Ini Alasan Roy Suryo cs Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Keberadaan HP Samsung S22 Ultra Milik Almarhum ADP Masih Misterius, Polisi Bakal Cari Terus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.