Berita DI Yogyakarta Hari Ini

BPK DIY Lakukan Pemeriksaan Pengelolaan Danais Tahun Anggaran 2019-2023

Pemeriksaan bertujuan untuk menilai efektivitas pengelolaan aset tetap yang bersumber dari dana keistimewaan TA 2019-2023 atau semester 1.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

"Kami menyambut baik atas pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap kinerja dan efektifitas tata kelola Dana Istimewa," katanya.

PA X menjelaskan, pemeriksaan tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved