Jasad Wanita di Wadas Magelang

Kasus Pedagang Sayur Asal Kajoran Magelang Ditemukan Tewas, Diawali Kecurigaan Tetangga

Perempuan berinisial NH berumur 38 tahun ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya di Dusun Dologan, Desa Wadas, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang

|
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Tim DVI Polda Jateng diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan kepada korban di Kamar Jenazah RSUD Muntilan, pada Senin (14/8/2023) malam 


"Spontan saja karena emosi sekali, karena dikatain yang tidak-tidak. Saya juga ditonjok dan ditampar,"tuturnya.


Sedangkan, saat ditanya mengapa mengambil barang-barang milik korban. Dia mengataan, untuk mencicil hutang dan untuk biaya kabur ke Malang.


Dari kejadian ini, pihak kepolisan berhasil mengamankan barang bukti berupa, sepeda motor korban, satu handpohone korban, KTP korban, uang penjualan sepeda motor senilai Rp13 juta, serta satu buah tabung gas yang digunakan untuk membunuh korban.

 

Atas tindakan kejinya tersebut, tersangka AK dikenai Pasal 338 atau Pasal 365 ayat (3) KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dan kekerasan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. 

(Tribunjogja.com/ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved