Jasad Wanita di Wadas Magelang

Kasus Pedagang Sayur Asal Kajoran Magelang Ditemukan Tewas, Diawali Kecurigaan Tetangga

Perempuan berinisial NH berumur 38 tahun ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya di Dusun Dologan, Desa Wadas, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang

|
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Tim DVI Polda Jateng diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan kepada korban di Kamar Jenazah RSUD Muntilan, pada Senin (14/8/2023) malam 

"Motifnya karena emosi dan tersinggung. Tersangka ini dimarah-marahi korban, dan ditampar sehingga menyulut emosinya,"ucapnya.


Karena emosi sudah di puncak, lanjutnya, akhirnya dalam waktu tidak beberapa lama tersangka memukulkan tabung gas ke kepala korban.


Praktis, korban terjatuh dan dilanjutkan dengan pencekikan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. 


"Dan, sesuai hasil koordinasi dengan RSUD Muntilan bahwa korban meninggal karena lemas dipukul benda tumpul di area kepala,"ujarnya.

 

Setelah korban dalam kondisi tidak bernyawa. Kata dia, tersangka langsung 
mengambil benda-benda berharga milik korban. Berupa, sepeda motor merek Scoopy berwarna hitam berpelat AA-5212-DB, satu buah handpone, dan uang tunai.

 

"Setelah membunuh, tersangka masih muter-muter Magelang untuk melakukan penjualan terlebih dahulu terhadap sepeda motor korban, itu dapat Rp13 juta,"ungkap dia.


Usai menjual sepeda motor milik korban tersebut. Tersangka AK langsung memutuskan untuk melarikan diri menggunakan bus dengan tujuan ke daerah Malang, Jawa Timur.


"Tersangka memutuskan kabur menggunakan bis naik dari Kota Magelang tujuan ke Malang, ke tempat adik kandungnya. Namun, saat berhenti di Ngawi, Jawa Timur, di rest areanya sekira pukul 23.30 WIB. Akhirnya tim kepolisan  berhasil melakukan  penangkapan,"ungkapnya.


Adapun, hubungan antara tersangka dan korban, diakui oleh tersangka AK sudah saling mengenal dan berteman sejak SMP. Kemudian, mulai dekat pada 2021, dan setahun belakangan tersangka tinggal di rumah korban 
namun  tidak memiliki ikatan resmi sebuah pernikahan.

 

Korban NH (38) yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sayur ini, diketahui merupakan seorang janda yang memiliki satu orang anak. Namun, sang anak bekerja di luar kota sehingga di rumah tersebut hanya tinggal korban seorang diri.


"Tidak ada ikatan pernikahan hanya saja ada perjanjian. Sekitar 8 Agustus 2022 lalu, saya punya hutang sama orang lain sebesar Rp30 juta karena ada suatu keperluan. Lalu, korban menawarkan kalau ikut dan nurut sama dia hutang saya akan dilunasi semua,"ucap dia.


Sementara itu, tersangka mengaku tega menghabisi nyawa korban karena spontan merasa emosi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved