Jasad Wanita di Wadas Magelang

Motif dan Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita Pedagang Sayur di Kajoran Magelang

Korban yang diketahui berinisial NH (38) tersebut ternyata dibunuh oleh pacarnya sendiri, yakni AK (39)

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Tersangka AK saat digiring pihak kepolisan terkait kasus penemuan jasad wanita yang terbujur kaku di dalam rumahnya di Dusun Dologan, Desa Wadas, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Selasa (15/8/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Polresta Magelang berhasil mengungkap kasus penemuan jasad wanita yang terbujur kaku di dalam rumahnya  di Dusun Dologan, Desa Wadas, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, pada Senin (14/8/2023) sekira pukul 13.30 WIB. 

Korban yang diketahui berinisial NH (38) tersebut ternyata dibunuh oleh pacarnya sendiri, yakni AK (39), warga Dusun Bangsri, RT02/RW01, Desa Bangsri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Pelaku AK pun telah diringkus polisi saat berusaha kabur ke wilayah Jawa Timur.

Tersangka mengaku tega menghabisi nyawa korban karena spontan dan tersulut emosi.

"Spontan saja, karena emosi sekali, karena dikatain yang tidak-tidak. Saya juga ditonjok dan ditampar," tuturnya, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Terungkap Kasus Temuan Jasad Wanita di Wadas Kajoran Magelang, Korban Ternyata Dibunuh Pacar Sendiri

Baca juga: Kasus Pedagang Sayur Asal Kajoran Magelang Ditemukan Tewas, Diawali Kecurigaan Tetangga

Setelah membunuh, tersangka diketahui juga mengambil barang-barang berharga milik korban.

Dia mengaku mengambil barang-barang berharga korban untuk mencicil utang dan untuk biaya kabur ke Malang, Jawa Timur.

Adapun hubungan antara tersangka dan korban, diakui oleh tersangka AK bahwa mereka sudah saling mengenal dan berteman sejak SMP.

Kemudian mereka mulai dekat pada 2021, dan setahun belakangan tersangka tinggal di rumah korban, namun tidak memiliki ikatan resmi pernikahan.

Tim DVI Polda Jateng diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan kepada korban di Kamar Jenazah RSUD Muntilan, pada Senin (14/8/2023) malam
Tim DVI Polda Jateng diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan kepada korban di Kamar Jenazah RSUD Muntilan, pada Senin (14/8/2023) malam (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

Korban NH (38) yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sayur ini diketahui merupakan seorang janda yang memiliki satu orang anak.

Namun, sang anak bekerja di luar kota sehingga di rumah tersebut hanya tinggal korban seorang diri.

"Tidak ada ikatan pernikahan, hanya saja ada perjanjian. Sekitar 8 Agustus 2022 lalu, saya punya utang sama orang lain sebesar Rp30 juta karena ada suatu keperluan. Lalu, korban menawarkan kalau ikut dan nurut sama dia, utang saya akan dilunasi semua,"ucap dia.

Keterangan Polisi

WakaPolresta Magelang, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, sebelumnya menjelaskan awal mula korban ditemukan meninggal dunia dari rasa curiga dua orang tetangga korban yang tidak melihat aktivitas korban sejak Sabtu (12/8/2023).

Kemudian pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.30 WIB, saksi tersebut memanggil warga lain untuk mendobrak rumah korban yang dalam keadaan terkunci.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved