Berita Kota Yogya Hari Ini

Pemkot Yogyakarta Kucurkan Bansos Rp77 Juta untuk 7 Korban Insiden Kebakaran 

Sebanyak 7 kepala keluarga (KK) korban insiden kebakaran di Kota Yogya menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemkot, Jumat (11/8/2023). Total bantuan

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 7 kepala keluarga (KK) korban insiden kebakaran di Kota Yogya menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemkot, Jumat (11/8/2023).

Total bantuan yang dikucurkan mencapai Rp77 juta, di mana masing-masing korban menerima antara Rp2 juta hingga Rp17 juta, sesuai hasil taksasi oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mengungkapkan, bansos diberikan kepada para korban kebakaran di beberapa kelurahan, meliputi Klitren, Nitikan, hingga Sosromenduran.

Baca juga: KECELAKAAN Pikap Warna Putih di Juwiring Klaten, Menbarak Pohon Hingga Masuk Sungai

Bentuk santunan yang disalurkan tersebut, berupa uang tunai, dengan jumlah alokasi yang disesuaikan keluasan lokasi yang terbakar.

"Saya sampaikan, ini ada bantuan untuk meringankan beban bagi para korban, ya, supaya bisa membangun kembali bangunannya yang rusak," cetusnya.

Plt Kepala Dinas Damkarmat Kota Yogya, Octo Noor Arafat, menambahkan, bantuan tersebut dikucurkan selaras amanat Perwal No 42 Tahun 2017 tentang pedoman pelaksaan pemberian bantuan sosial bagi korban kebakaran.

Adapun para penerima bantuan merupakan korban kebakaran yang terjadi di Kota Yogya dalam kurun waktu 12 Juni-16 Juli 2023 lalu.

"Dari 4 lokasi kebakaran ini, 3 di antaranya karena korsleting listrik dan penggunaan peralatan elektronik yang ditinggalkan. Misalnya, itu kipas angin dibiarkan menyala, padahal rumahnya kosong," tandasnya.

"Ini pentingnya kita memperhatikan instalasi listrik, pada aspek kualitas maupun tata ruang. Bahasanya tidak pating klewer, tidak betumbuk, sehingga membebani kapasitas listrik yang semestinya," urai Octo. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved