Berita Pendidikan Hari Ini

Pemerintah Kaji Penghapusan PPDB Sistem Zonasi, Ini Respon Disdikpora DIY

Kepala Disdikpora DIY meminta pemerintah mengkaji secara matang kebijakan penghapusan sistem zonasi dalam PPDB.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah pusat tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi dalam seleksi penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) .

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora ) DIY, Didik Wardaya  meminta pemerintah mengkaji secara matang kebijakan penghapusan itu.

Pemerintah perlu memikirkan terlebih dahulu sistem seleksi untuk menggantikan PPDB zonasi .

"Kalau kemudian PPDB zonasi benar-benar dihapus dan tidak ada alat seleksi, atau sekolah mengadakan seleksi sendiri-sendiri, ini berarti kita kembali ke 40 tahun yang lalu," jelas Didik, Jumat (11/8/2023).

Didik mengungkapkan, sistem zonasi telah diterapkan sejak 2018 silam.

Baca juga: Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Zonasi, Nadiem Sebut Tetap Lanjutkan Demi Tak Terjadi Kesenjangan

Sistem tersebut menurutnya telah memberikan dampak positif terutama terkait pemerataan kualitas pendidikan di DI Yogyakarta .

Didik mencontohkan, sekolah jenjang SMA/SMK yang mampu meluluskan pelajar untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri tergolong merata atau tidak hanya didominasi dari sekolah yang dulunya dianggap favorit.

"Kalau lulusan yang diterima di perguruan tinggi negeri saya kira di masing masing sekolah sudah merata. Artinya proses pemerataan kualitas pendidikan melalui pemerataan input siswa itu sudah terasa dampaknya dengan zonasi itu," ungkapnya.

Dia melanjutkan, jika pemerintah kembali menggunakan Ujian Nasional (UN) sebagai alat seleksi masuk sekolah, Didik khawatir khawatir dunia pendidikan akan kembali mengalami kemunduran.

Sebab metode tersebut menimbulkan adanya ketimpangan kualitas siswa baru yang cenderung mengelompok pada sekolah tertentu.

"Jadi perlu kajian mendalam perlu adanya satu alat ukur yang terstandar tadi. Kalau dulu kan ada UN, dampaknya anak-anak ini akan mengelompok lagi. Kalau itu tidak ada (alat ukur terstandar) berarti kemunduran," ungkapnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Pertimbangkan Hapus Sistem PPDB, Tapi Mau Cek Kelebihan dan Kekurangannya Dulu

Menurutnya, pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi selama ini sudah berjalan dengan baik meski memang perlu adanya penyempurnaan tiap tahunnya.

Misalnya, Disdikpora DIY juga menerapkan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) sebagai alat seleksi tambahan dalam PPDB zonasi .

Selain untuk memetakan kualitas pendidikan, ASPD diperlukan mengingat kondisi geografis di DIY yang tidak memungkinkan jika seleksi hanya menggunakan jarak atau zonasi saja.

"Karena daya tampungnya masing-masing sekolah kan tidak bisa menampung semua pendaftar sehingga perlu alat seleksi tambahan, kalau di Jogja salah satunya dengan ASPD," jelasnya.

"ASPD hanya untuk memetakan proses pembelajaran selama tiga tahun, kita ukurnya dengan kemampuan literasi, baik literasi sains, membaca, dan numerasi. Tapi tidak digunakan untuk penentuan kelulusan," sambungnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved