Presiden Jokowi Pertimbangkan Hapus Sistem PPDB, Tapi Mau Cek Kelebihan dan Kekurangannya Dulu
Presiden Jokowi pun mempertimbangkan untuk menghapus sistem penerimaan peserta didik baru
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kisruh soal sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sejumlah wilayah di Indonesia mendapatkan perhatian serius dari Presiden Jokowi.
Untuk mencegah kejadian serupa di tahun yang akan datang, Presiden Jokowi pun mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan tersebut.
Namun demikian, untuk mengambil kebijakan apakah tetap dipertahankan sistem PPDB atau dihapus, pemerintah akan melakukan kajian yang lebih mendalam.
Pemerintah akan melihat kelebihan dan kekurangan dari penerapan sistem zonasi tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Presiden Jokowi seusai menjajal LRT di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
"Dipertimbangkan," kata Jokowi seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
"Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Baca juga: Banyak Aduan soal PPDB 2023, Ombudsman RI Temukan Pemalsuan Data Kependudukan hingga Siswa Titipan
Hal itu disampaikan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (9/8/2023).
"Karena itu presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan ini (PPDB) tahun depan. Tapi ini sedang dipertimbangkan," kata Muzani.
Muzani mengatakan PPDB sistem zonasi telah menimbulkan banyak masalah baru di sejumlah tempat. Sehingga kata dia sudah tidak sesuai dengan tujuan diberlakukannya PPDB Zonasi.
"Penerimaan peserta didik baru yang dibanyak tempat menimbulkan problem baru, tidak seperti maksud diadakan kebijakan ini yakni untuk pemerataan sekolah-sekolah unggul," kata Muzani.
Sistem PPDB zonasi kata Muzani justru telah menyebabkan ketidakadilan.
Sekolah unggulan malah menjadi lebih unggul dibandingkan sekolah lainnya. Pemerintah kata Muzani tengah mengkaji masalah tersebut.
"Presiden mengatakan memang ini menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang maksud luhur maksud mulia maksud baik dari diselenggarakan kebijakan PPDB ternyata belum terjadi, bahkan terjadi persoalan-persolan hampir di semua provinsi," pungkasnya.(*)
ATURAN Penerimaan Murid Baru di Kulon Progo, Simak Penjelasan Kepala Disdikpora |
![]() |
---|
Hasil Cek Salinan Skripsi Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta |
![]() |
---|
SPMB Gantikan PPDB Zonasi: Simak Aturan Baru Penerimaan Murid 2025 |
![]() |
---|
RESMI, PPDB Ganti Nama Jadi SPMB, Ini 4 Jalur Penerimaan Murid Baru Tahun 2025 |
![]() |
---|
PPDB Zonasi Ganti Jadi Domisili, Dinas Pendidikan Sleman Tunggu Juknis Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.