Presiden Jokowi Pertimbangkan Hapus Sistem PPDB, Tapi Mau Cek Kelebihan dan Kekurangannya Dulu

Presiden Jokowi pun mempertimbangkan untuk menghapus sistem penerimaan peserta didik baru

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Instagram @disdikdki
Sore ini akan diumumkan hasil seleksi PPDB Bersama Jakarta 2023 Tahap Akhir SMA/SMK, Rabu (5/7/2023) pukul 17.00 WIB. Cek pengumuman di laman https://ppdb.jakarta.go.id/. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kisruh soal sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sejumlah wilayah di Indonesia mendapatkan perhatian serius dari Presiden Jokowi.

Untuk mencegah kejadian serupa di tahun yang akan datang, Presiden Jokowi pun mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan tersebut.

Namun demikian, untuk mengambil kebijakan apakah tetap dipertahankan sistem PPDB atau dihapus, pemerintah akan melakukan kajian yang lebih mendalam.

Pemerintah akan melihat kelebihan dan kekurangan dari penerapan sistem zonasi tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Jokowi seusai menjajal LRT di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

"Dipertimbangkan," kata Jokowi seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.

"Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya," katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Baca juga: Banyak Aduan soal PPDB 2023, Ombudsman RI Temukan Pemalsuan Data Kependudukan hingga Siswa Titipan

Hal itu disampaikan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (9/8/2023).

"Karena itu presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan ini (PPDB) tahun depan. Tapi ini sedang dipertimbangkan," kata Muzani.

Muzani mengatakan PPDB sistem zonasi telah menimbulkan banyak masalah baru di sejumlah tempat. Sehingga kata dia sudah tidak sesuai dengan tujuan diberlakukannya PPDB Zonasi.

"Penerimaan peserta didik baru yang dibanyak tempat menimbulkan problem baru, tidak seperti maksud diadakan kebijakan ini yakni untuk pemerataan sekolah-sekolah unggul," kata Muzani.

Sistem PPDB zonasi kata Muzani justru telah menyebabkan ketidakadilan.

Sekolah unggulan malah menjadi lebih unggul dibandingkan sekolah lainnya. Pemerintah kata Muzani tengah mengkaji masalah tersebut.

"Presiden mengatakan memang ini menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang maksud luhur maksud mulia maksud baik dari diselenggarakan kebijakan PPDB ternyata belum terjadi, bahkan terjadi persoalan-persolan hampir di semua provinsi," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved