PPDB Zonasi

Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Zonasi, Nadiem Sebut Tetap Lanjutkan Demi Tak Terjadi Kesenjangan

Presiden Jokowi sedang mempertimbangkan akan menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Editor: Agus Wahyu
ppdb
Ilustrasi PPDB Zonasi 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertimbangkan akan menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Jokowi menyatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam terkait PPDB sistem zonasi sebelum mengambil keputusan mengenai hal itu. "Dipertimbangkan, akan dicek secara mendalam dulu plus-minusnya," kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sempat menyoroti kisruh PPDB dengan sistem zonasi itu. Dia memahami pasti ada masalah di setiap wilayah.

Namun, Jokowi berharap permasalahan-permasalahan PPDB itu diselesaikan di lapangan. Jokowi ingin semua anak mendapatkan akses pendidikan yang setara.

"Anak-anak kita harus diberikan peluang seluas-luasnya untuk memiliki pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya," ucap Jokowi di Kota Bengkulu, Kamis (20/7/2023) silam.

Sistem PPDB menimbulkan polemik, setelah terungkapnya sejumlah kecurangan yang membuat orang tua murid berteriak. Di sejumlah daerah orang tua mengeluhkan anaknya tak bisa masuk sekolah sesuai zonasi yang ditentukan.

Beberapa kepala daerah juga menyoroti berbagai kecurangan yang terjadi. Sejumlah kecurangan yang ditemukan di lapangan mulai memindahkan data anak ke Kartu Keluarga (KK) orang lain hingga dugaan praktik calo PPDB.

Di antara yang paling ramai dibahas baru-baru ini, adalah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wali calon siswa di Kota Tangerang. Ia mengukur jalan menggunakan meteran untuk mengetahui jarak antara rumahnya dengan sekolah.

Aksi itu dilakukan dilakukan, karena sang adik tak lolos dalam proses pendaftaran di SMA Negeri 5 Kota Tangerang dengan sistem zonasi. Padahal, adiknya masuk kuota penerimaan sistem zonasi. Atas polemik ini, banyak orang tua yang meminta agar PPDB jalur zonasi dihentikan.

Atas semua polemik itu, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pun akhirnya sudah buka suara. Nadiem mengatakan, kebijakan PPDB jalur zonasi sebetulnya sudah ditetapkan ketika Menko PMK Muhadjir Effendy masih menjabat Mendikbud.

"Itu (PPDB) zonasi, kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya. Itu kebijakan sebelumnya, Pak Muhadjir. Tapi, itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting, yang sudah pasti bakal merepotkan saya," kilah Nadiem, saat menjadi pembicara di acara pendidikan BelajaRaya 2023 di Posbloc, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2023) lalu.

Nadiem memahami banyak orang tua yang kecewa, karena sistem PPDB jalur zonasi. Namun, ia menegaskan kebijakan itu harus dilanjutkan agar tak ada lagi kesenjangan pendidikan.

"Kita kena getahnya setiap tahun karena zonasi. Tetapi, kita semua merasa bahwa ini harus dilanjutkan karena penting. Mau serepot apapun atau ibu-ibu yang anaknya les bertahun-tahun untuk masuk tes itu, seberapa kecewanya pun kalau kita tak melakukan sistem zonasi ini dan tetap komit, itu sudah pasti kesenjangan itu tak akan pernah tertutup," ungkapnya.

Nadiem menyatakan, jika PPDB sistem zonasi tak diberlakukan, maka murid yang dari kalangan tak mampu akan selalu membayar sekolah swasta karena tak bisa masuk ke sekolah negeri.

Sementara terkait pernyataan Presiden Jokowi yang mempertimbangkan menghapus PPDB sistem zonasi, Kemendikbud Ristek menyatakan sudah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved