Berita Jogja Hari Ini

Ditlantas Polda DIY Kaji Opsi Pelarangan Kendaraan Roda Dua Melintas di Underpass

Rencana pelarangan kendaraan roda dua melintas di Underpass di Yogyakarta mencuat pasca beberapa insiden kecelakaan terjadi di Underpass Kentungan,

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal saat diwawancara awak media, Kamis (10/8/2023) 

Pihaknya juga memaparkan bahwasanya terdapat 308 kasus tabrak lari pada semester satu pada 2022 dan turun drastis pada semester satu 2023 dimana hanya ada 193 kasus saja.

"Itu kami selesaikan semuanya. Selama ini kasus tabrak lari menjadi momok dimasyarakat, tahun ini kami tuntaskan semuanya. Saya tidak memandang siapa," paparnya.

Kendati demikian, pihaknya masih menaruh perhatian kepada korban kecalakaan berdasarkan usia.

Menurut data Ditlantas Polda DIY usia 15 sampai 19 tahun menjadi penyumbang angka kecelakaan tertinggi.

Pada semester satu 2022 lalu total kecelakaan pada remaja usia 15-19 tahun mencapai 808.

Kemudian semester yang sama pada 2023 turun menjadi 792 kasus. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved