Kasatlantas Polresta Yogyakarta Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Inovasi Bimsalabim
Layanan Bimsalabim ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang kesulitan menguasai materi ujian SIM.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satlantas Polresta Yogyakarta membuka layanan bimbingan belajar ujian pembuatan SIM secara gratis.
Inovasi itu dinamai 'Bimsalabim' yang merupakan akronim dari Bimbingan Belajar Bisa Lulus Ujian SIM.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Maryanto, mengatakan layanan Bimsalabim dapat dimanfaatkan masyarakat yang kesulitan menguasai materi ujian SIM.
Meski lintasan ujian praktik, khususnya untuk pemohon SIM C telah diubah dari semula model angka 8 dan sekarang diganti dengan huruf S, akan tetapi masih terdapat masyarakat yang tidak lulus ujian.
"Harapannya inovasi Bimsalabim ini dapat dimanfaatkan masyarakat. Silakan datang ke Satpas Polresta Yogyakarta untuk mengaksesnya," kata AKP Maryanto, Selasa (8/8/2023).
Dia menjelaskan, masyarakat dapat mengakses layanan Bimsalabim dengan cuma-cuma alias gratis pada waktu tertentu yakni di hari Selasa.
Kemudian untuk jamnya diberlakukan terbatas yakni antara jam 14.00 WIB sampai dengan batas waktu tertentu.
"Di hari Selasa pada jam 14.00 WIB sampai selesai," jelasnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan akan memperbesar kesempatan para pemohon SIM, baik SIM A maupun SIM C yang gagal ujian teori maupun praktik.
Dalam bimbingan belajar itu, lanjut AKP Maryanto, pemohon mendapatkan materi latihan ujian praktik dan teori tentang tata cara berlalu lintas dengan baik dan mengutamakan keselamatan berkendara. (*)
Ditlantas Polda DIY Jelaskan Perbedaan SIM Palsu dengan SIM Asli |
![]() |
---|
Pelaku Pembobol ATM di Bugisan Yogyakarta Seorang Residivis, Pernah Beraksi di Dua Kota |
![]() |
---|
Polisi Beberkan Modus yang Digunakan Pelaku Pemalsuan SIM di Yogyakarta |
![]() |
---|
Kasatlantas Polresta Yogyakarta Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Tawaran SIM Jarak Jauh |
![]() |
---|
Satu Pelaku Komplotan Pemalsu SIM di Yogyakarta Masih Buron, Kini Masuk DPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.