Berita Jogja Hari Ini

Pemda DIY Segera Terbitkan IPL Tol Jogja-YIA untuk Wilayah Kulon Progo

Pemda DIY akan segera menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) di wilayah Kulon Progo yang terdampak proyek pembangunan. Tol Seksi Jogja-Kulon Progo.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY Beny Suharsono 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY akan segera menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) di wilayah Kulon Progo yang terdampak proyek pembangunan. Tol Seksi Jogja-Kulon Progo.

Sebelumnya, Pemda DIY telah menerbitkan IPL Tol Jogja-Kulon Progo namun hanya untuk wilayah Kabupaten Bantul dan Sleman.

Sekda DIY Beny Suharsono mengungkapkan, IPL untuk wilayah Kulon Progo akan diterbitkan secepatnya.

Saat ini tahap konsultasi publik di wilayah tersebut juga telah rampung sehingga pembangunan bisa memasuki tahap selanjutnya.

Baca juga: Soal Peresmian Pasar Gedhe Klaten, Begini Penjelasan Bupati Sri Mulyani

Meski demikian, Beny enggan menyebut target penerbitan IPL tersebut.

"Secepatnya (diterbitkan). Kita sedang bahas dengan tim supaya komprehensif karena trasenya panjang tersambung sampai Cilacap," ujar Sekda DIY Beny Suharsono, Jumat (4/8/2023).

Dia melanjutkan, setelah IPL di wilayah Bantul dan Sleman terbit, akan dibentuk panitia pelaksana pengadaan tanah. Hal itu berkaitan dengan kegiatan pembebasan lahan dan ganti rugi bagi masyarakat yang lahannya terdampak proyek tol.

"Dimulainya bisa dari mana saja. Lokasinya yang sudah bermusyawarah dan sudah selesai secara administrasi," katanya.

Beny berharap agar seluruh proses pembebasan lahan dan ganti rugi proyek tol Jogja-YIA selesai di 2024 ini. Sehingga pada 2025 tahap pembangunan jalan tol bisa dilakukan. 

"Harapannya tahun ini sudah selesai semua," jelasnya. (tro)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved