Berita Kota Yogya Hari Ini

KPU Kota Yogyakarta Musnahkan Ribuan Flyer Sosialiasi Pemilu 2024 Karena Salah Cetak Desain

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta memusnahkan ribuan lembar flyer atau brosur sosialisasi Pemilu 2024. Ribuan flyer yang sudah terlanjur

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok KPU Kota Yogyakarta
Prosesi pemusnahan flyer sosialisasi Pemilu 2024 oleh KPU Kota Yogyakarta. Ribuan flyer dimusnahkan karena ada beberapa kesalahan dalam kontennya. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta memusnahkan ribuan lembar flyer atau brosur sosialisasi Pemilu 2024.

Ribuan flyer yang sudah terlanjur dicetak itu terpaksa dimusnahkan karena terdapat kesalahan dalam desain kontennya.

Kesalahan desain flyer yang dikeluarkan KPU Kota Yogya tersebut, antara lain, nomor urut Partai Ummat yang seharusnya 24, dituliskan 18. Kemudian, PDIP yang sejatinya punya kepanjangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dituliskan Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia. 

Baca juga: Jaga Harga Gabah, DKPP Purworejo Jembatani Kemitraan Petani dengan Stakeholder Pemasaran

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo, menuturkan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap parpol yang bersangkutan, terkait kesalahan tersebut.

Alhasil, sekitar 3.500 flyer yang sudah terlanjur naik cetak itu segera dimusnahkan dan ditarik peredarannya dari masyarakat.

"Kita mendapatkan masukan dari peserta Pemilu dan masyarakat. Jadi, langsung kita tarik dan kita mohon maaf, itu bagian dari kekhilafan kami. Semuanya sudah kami musnahkan dengan mesin pencacah, ada 3.500 yang kita cetak," tegasnya.

Sebelumnya, DPW Partai Ummat DIY menyatakan keberatan setelah brosur sosialisasi yang diedarkan KPU Kota Yogyakarta salah mencantumkan nomor urutnya. 

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, Iriawan Argo Widodo, bersama jajarannya lantas menyambangi KPU DIY guna meminta klarifikasi, pada Rabu (2/8/2023) siang.

Bukan tanpa alasan, kesalahan yang dianggap fatal tersebut, berpotensi merugikan parpolnya yang berstatus pendatang baru.

"Kesalahan ini berpotensi merugikan kami, karena akan membingungkan publik. Kami sebagai partai baru tentu perlu mensosialisasikan itu, tidak hanya nama dan lambang partai, namun juga nomor urut, untuk memudahkan masyarakat," ungkap Argo.

Ia memaparkan, selebaran berisi konten daftar nomor urut seluruh peserta Pemilu 2024 tersebut, ditemukan oleh kadernya di Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, di sela kegiatan kampung. Merasa ada kekeliruan fatal di nomor urut Partai Ummat, yang bersangkutan lantas melaporkannya kepada DPD Kota Yogyakarta.

"Kami sampaikan ke KPU dan terkonfirmasi leaflet itu benar-benar dari KPU Kota Yogya. Bahkan, selebaran itu sudah diedarkan ke beberapa kemantren, seperti Danurejan, Mantrijeron, Tegalejo, hingga Umbulharjo. Jadi, sudah mulai diedarkan," tandasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved