Konstruksi Tol Yogyakarta-Kulon Progo Siap Dibangun, Daftar Kalurahan yang Dilewati

Tol Yogyakarta-Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) sudah diterbitkan Pemda DIY

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
PT Jasa Marga
Ilustrasi - Izin Penetapan Lokasi (IPL) untuk pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo-Kulon Progo seksi 3 yang biasa disebut Jalan Tol Yogyakarta-Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) sudah diterbitkan Pemda DIY 

"Tahapan yang harus dilalui adalah persiapan yang meliputi pembentukan tim, rencana pembangunan, pendataan awal, konsultasi publik, penetapan lokasi, pengumuman penetapan lokasi," jelas Beny, Selasa (1/8/2023).

Dia mengatakan, sebelum konstruksi akan dibentuk panitia pelaksana pengadaan tanah, pembentukan Satgas A dan Satgas B, pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi oleh Satgas A dan Satgas B, serta verifikasi hasil inventarisasi dan identifikasi.

Setelahnya dilakukan revisi hasil inventarisasi dan identifikasi pengadaan dan penetapan appraisal, pelaksanaan penilaian oleh appraisal, verifikasi hasil penilaian,
penyampaian nilai ganti rugi dan musyawarah bentuk kerugian, dan pelaksanaan pembayaran ganti rugi.

Semenetara di tahun 2024, tahapan dilalui adalah pelaksanaan dan penyerahan hasil.

“Rencana jangka waktu pembangunan dilaksanakan selama kurang lebih 36 bulan, setelah tahapan pelaksanaan selesai dilakukan,” ungkap Beny.

Trase Yogyakarta-Kulon Progo diharapkan mampu memicu pengembangan wilayah sekitar, karena pengaruh aksesibilitas yang semakin tinggi dan penghematan biaya perjalanan bagi pelaku pergerakan.

Selain itu bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas daerah untuk mendorong minat swasta dan masyarakat dalam rangka pengembangan wilayah, sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah.

Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo juga diperlukan untuk mengurai kemacetan di wilayah DIY dengan memberikan alternatif kepada pengguna jalan yang mengakomodir lalu lintas dari dan ke pusat kota, kawasan wisata dan residensial yang berdampak pada peningkatan ekonomis bagi keperluan wilayah perkotaan dan waktu tempuh di wilayah DIY dan sekitarnya.

Beny menambahkan, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo juga bertujuan untuk mengakomodir pergerakan kendaraan lalu lintas dari utara-selatan maupun sebaliknya.

“Dinilai perlu penambahan jaringan Jalan Tol baru untuk membantu beban lalu lintas, pada ruas jalan eksisting Yogyakarta-Kulon Progo yang semakin berat, karena selalu dipergunakan oleh sebagian besar kendaraan yang masuk/keluar dari dan menuju pusat kota Yogyakarta,” imbuh Beny. (Tribunjogja.com/rif/tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved