Mayat Diduga Korban Mutilasi di Turi

Penjelasan Polda DIY soal Dugaan Penyebab Pembunuhan dan Mutilasi di Turi Sleman

Polda DIY pun buka suara terkait dengan dugaan mahasiswa UMY berinisial R yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Sleman

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Kekerasan tidak wajar yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini terjadi pada Selasa (11/7) malam di sebuah kos di Krapyak, Triharjo Sleman. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY memberikan penjelasan terkait penyebab kematian korban pembunuhan yang disertai mutilasi di Turi, Sleman.

Disebutkan, korban diduga kuat merupakan seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berinisial R yang dibunuh disertai mutilasi di sebuah kamar kos di Sleman.

Wakapolda DIY, Brigjen R Slamet Santoso, memberi jawaban atas pernyataan pihak UMY yang mengatakan bahwasanya R menjadi korban dari dua responden penelitiannya terkait LGBT.

Untuk memenuhi data penelitiannya terkait LGBT, R lantas menemui tersangka W (29) dan RD (39) di sebuah kos wilayah Kabupaten Sleman.

Namun, berdasarkan keterangan pihak kampus, R diduga dibunuh oleh dua respondennya itu.

Polda DIY pun buka suara terkait dengan dugaan mahasiswa UMY berinisial R yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Sleman ketika mengumpulkan data mengenai komunitas LGBT.

"Terkait hal itu masih nanti didalami lagi, Dirreskrimum yang akan menjelaskan," kata Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso, Senin (31/7/2023).

Slamet belum menyimpulkan secara pasti terkait dugaan tersebut. 

Namun ia menyebut bahwa kepolisian saat ini masih terus menggali fakta-fakta baru terkait kasus itu.

Termasuk menyinkronkan pernyataan pihak kampus UMY dengan fakta dari barang bukti yang didapat pihak kepolosian.

"Dari Dirreskrimum nanti akan menyampaikan bagaimana fakta-fakta itu yang ada," jelasnya.

Diberitakan Tribun Jogja sebelumnya, Wakil Rektor V Bidang Kerjasama dan Internasional UMY, Achmad Nurmandi, membeberkan bahwa R adalah mahasiswa UMY penerima dana hibah (beasiswa) penelitian mahasiswa.

Beasiswa itu merupakan bagian dari program dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Republik Indonesia Tahun 2023.

Sementara itu topik penelitian yang diajukan oleh R adalah mengenai perilaku menyimpang kaum gay (LGBT). 

Dalam penelitian itu, Redho diharuskan mengumpulkan data primer dengan berinteraksi dan masuk kelompok yang berafiliasi dengan LGBT.

Informasi yang didapat Achmad bahwa mendiang R mencoba memasuki kelompok atau Individu yang terlibat LGBT melalui media sosial Facebook.

"Jadi memang sedang meneliti, namanya meneliti kan orang harus mencari informasi," kata Achmad pada Kamis (27/7/2023).

Achmad menduga kedua pelaku menjadi responden penelitian yang dilakukan R. 

Hal itu lantaran kedua pelaku adalah seorang penjual kerupuk dan pelayan rumah makan yang aktifitasnya tidak ada hubungan berimbang dengan aktifitas R sebagai mahasiswa yang aktif berorganisasi.

"Kemungkinan kedua pelaku ini responden penelitian korban tentang LGBT itu," tutur Achmad. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved