Berita Kota Yogya Hari Ini

DPRD Kota Yogyakarta Menyapa: Betapa Penting Budaya Pengelolaan Sampah Sejak Dini

Permasalahan sampah seakan menjadi polemik panjang bagi Kota Yogyakarta, meski deretan kebijakan telah dikeluarkan eksekutif. Terbaru, penutupan TPA

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Azka Ramadhan
Suasana diskusi 'DPRD Menyapa', di Ketemu Kopi, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Senin (31/7/2023) sore. 

"Mari kita bersama-sama ke depan, ya. Tidak perlu saling menyalahkan, antara warga dengan pemerintah, karena untuk mengatasi permasalahan sampah ini, semua elemen harus bersatu padu," urainya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Yogya, Ahmad Mufaris, menandaskan, selepas gerakan zero sampah anorganik dilangsungkan, Pemkot tidak boleh berpuas diri dengan hasil yang diperoleh. Sehingga, langkah-langkah untuk menekan sampah organik, yang lebih dominan, harus turut digencarkan.

"Sekarang, kan, catatannya 41,5 persen sampah di Kota Yogya adalah jenis organik yang didominasi sisa makanan. Besar sekali jumlahnya," ucapnya.

Dengan luas wilayah yang sangat terbatas, Mufaris pun berharap agar Pemkot bisa menghadirkan sebuah persyaratan khusus, untuk para pemohon Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dalam arti, setiap pemohon harus bersedia menyediakan tempat pengelolaan limbah mandiri, entah biopori, atau metode lainnya, jika ingin IMB-nya direstui.

"Kalau aturan perizinannya mensyaratkan pendirian rumah harus dibarengi dengan biopori, permasalahan sampah di satu rumah tangga tertangani. Mereka tak sebatas jadi produsen sampah," terangnya.

"Sekarang kita menghadapi situasi darurat sampah. Kalau situasi darurat ini tidak bisa teratasi, maka Kota Yogya berpotensi menuju bencana sampah. Jangan sampai ke arah situ lah," urai Mufaris. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved