Berita Bantul Hari Ini

Polres Bantul Imbau Masyarakat Untuk Waspada Terkait Maraknya Pencurian Hewan Ternak

Kasus pencurian hewan ternak kembali terjadi di Bantul. Kali ini, pencurian hewan ternak berupa seekor kambing terjadi di wilayah Kapanewon Imogiri

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Polres Bantul
Sejumlah polisi sedang melakukan penyelidikan hewan ternak yang hilang di Kabupaten Bantul belum lama ini. 

Ia mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah akibat 13 burung murai batu miliknya disikat pencuri pada Kamis (8/6/2023) lalu.

“Kerugiannya mencapai Rp 150 juta,” papar dia.

Untuk itu, polisi mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terkait pencurian hewan ternak yang terjadi di wilayah Bantul.

“Untuk mencegah terjadinya kasus pencurian hewan ternak, kami mengimbau warga untuk memberikan penerangan yang cukup di kandang, mengunci kandang, memasang lonceng pada leher hewan ternak, serta mengecek kandang ternak secara terus-menerus. Kemudian untuk burung yang memiliki harga tinggi di pasaran, sebaiknya ditaruh di dalam rumah,” imbau dia.

Selain itu, lanjut Jeffry, warga dapat menggalakkan kembali kegiatan Siskamling di lingkungan masing-masing.

“Kami juga akan meningkatkan pengawasan dengan menggiatkan patroli wilayah, termasuk jajaran di Kepolisian Sektor (Polsek),” imbuh dia.

Jeffry mengimbau masyarakat segera melapor jika terjadi hal yang mencurigakan.

“Pelaku pencurian ternak bisa dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya.(Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved