Mayat Diduga Korban Mutilasi di Turi

Polda DIY Sampaikan Kasus Mutilasi R Sudah Masuk Pemberkasan Perkara

Perkara pembunuhan disertai Mutilasi seorang laki-laki berinisial R asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung memasuki tahap pemberkasan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TribunJogja/ Christi Mahatma Wardhani
Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi (tengah), memberikan keterangan terkait pelaku mutilasi di Turi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Minggu (16/07/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perkara pembunuhan disertai Mutilasi seorang laki-laki berinisial R asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung memasuki tahap pemberkasan.

Penyidik kepolisian di Polda DIY sudah mencukupi barang bukti atas perkara tersebut dan dalam waktu dekat akan menyerahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kasus ini sudah pemberkasan," kata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, dihubungi Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Sebanyak 7 Kapanewon di Gunungkidul Berpotensi Terdampak Kekeringan di Kemarau 2023

Endriadi menyampaikan, saat ini jenazah korban Mutilasi dengan lokasi TKP Turi, Kabupaten Sleman ini belum dipulangkan.

Disinggung mengenai potongan tubuh korban yang belum ditemukan, Endriadi enggan menjelaskan secara pasti.

"Sementara belum. Jika ada perkembangan kami infokan," terang dia.

Diberitakan sebelumnya, Polisi meringkus dua pelaku pembunuhan dengan cara memutilasi korbannya, Sabtu (15/7/2023) malam.

Kedua pelaku yakni W warga Magelang dan RD asal DKI Jakarta.

Mulanya polisi menindaklanjuti laporan berupa potongan tubuh terduga korban inisial R.

"Pendalaman berdasarkan digital forensik olah TKP dan informasi lapangan kami tim kepolisian mengerurut terduga pelaku. Pelaku ada di wilayah jabar. Tim obsnal beserta perangkat kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Jawa Barat," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023).

Pelaku saat ini masih ditahan di Mapolda DIY untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Terkait motif pekaku melakukan pembunuhan itu, Polisi masih terus melakukan pendalaman.

Sejumlah barang bukti berupa pisau, palu, serta kompor dan panci turut diamankan kopolisian. 

Dari hasil olah TKP kepolisian, korban dimutilasi oleh pelaku disebuah kamar kos di Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved