Penutupan TPA Piyungan

Ombudsman RI Pusat Tinjau Kondisi TPA Piyungan dan Berharap Pemda DIY Kembali Aktifkan TPS 3R

Ombudsman RI Pusat melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan seiring adanya penutupan atau pemberhentian

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Ombudsman RI sedang meninjau TPA Regional Piyungan pada Kamis (27/7/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ombudsman RI Pusat melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan seiring adanya penutupan atau pemberhentian sementara pelayanan sampah di lokasi tersebut pada Kamis (27/7/2023)

Dalam kunjungan tersebut, Anggota Ombudsman RI Pusat, Indraza Marzuki Raiz, berharap kepada Pemda DIY untuk mengaktifkan kembali tempat pengolahan sampah reduce, reuse dan recycle (TPS 3R) yang ada.

"Sehingga ketika (sampah) sampai di TPA di sini (TPA Regional Piyungan), sampah sudah berkurang," katanya kepada Tribunjogja.com.

Baca juga: Ini Alasan Pemkab Sleman Tidak Pakai TPST Tamanmartani untuk Tampung Sampah Sementara

Kemudian, pihaknya berharap kepada Pemda DIY dan Kementerian PUPR untuk mempercepat progres penataan zona transisi A dan pembangunan zona transisi B TPA Regional Piyungan.

Tujuannya tak lain untuk meminimalisasi luapan tumpukan sampah di Zona A, B dan zona transisi A.

Sehingga, TPA Piyungan yang tadinya ditutup sementara oleh Pemda DIY sejak 23 Juli 2023, bisa dibuka kembali.

Sebagai informasi, TPA Piyungan memiliki empat zona pembuangan, yakni zona A dan B serta zona transisi A dan B.

Di mana, zona A dan B sudah tidak bisa menampung sampah dikarenakan kelebihan kapasitas sampah

Begitu pula dengan kondisi zona transisi A yang pada saat ini keterisiannya mencapai angka 98 persen dari total kapasitas yang ada.

Zona transisi A pun masih dilakukan upaya penataan agar bisa segera dipergunakan.

Sedangkan, zona transisi B baru dapat beroperasi pada Oktober 2023.

"Lalu juga PUPR perlu melihat apa kira-kira yang bisa di bantu dari pusat untuk mengatasi (permasalahan sampah) dalam waktu dekat atau juga dalam jangka panjang," tutup Indraza. (Nei)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved