Penutupan TPA Piyungan

Warga Karenggeneng Cangkringan Pasang Spanduk Protes Penolakan Tempat Penampungan Sampah Sementara

Warga Padukuhan Karenggeneng , Umbulharjo, Cangkringan , Kabupaten Sleman menolak tanah kas desa seluas 2 hektare di wilayahnya dijadikan tempat

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Spanduk protes menolak adanya tempat penampungan sampah sementara dipasang di akses jalan masuk menuju calon lokasi penampungan di Karenggeneng, Umbulharjo Cangkringan Kabupaten Sleman Rabu (26/7/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Warga Padukuhan Karenggeneng , Umbulharjo, Cangkringan , Kabupaten Sleman menolak tanah kas desa seluas 2 hektare di wilayahnya dijadikan tempat penampungan sampah sementara, imbas Penutupan TPA Piyungan.

Sebagai bentuk ekspresi penolakan, warga memasang sejumlah spanduk protes diakses jalan masuk menuju calon tempat penampungan. 

Warga Karanggeneng, Dowan mengatakan, spanduk tersebut dipasang spontan oleh warga masyarakat.

Spanduk dipasang tadi malam setelah mayoritas warga menandatangani pernyataan penolakan seusai pertemuan yang membahas rencana pembuatan tempat penampungan sementara. 

Baca juga: Warga Terganggu Tumpukan Sampah dan Bau Tak Sedap yang ada di Jalan Brigjen Katamso Yogyakarta

"Iya. Itu bentuk ekspresi protes kami. Kami pasang (spanduk) di satu titik akses truk masuk (menuju calon lokasi penampungan sementara)," katanya, Rabu. 

Spanduk-spanduk tersebut dipasang di titik simpang empat jalan menuju lokasi. Spanduk tersebut berisi penolakan. Menurut Dowan, spanduk tersebut spontan dan dipasang di perkebunan warga dan sudah seizin pemilik lahan. 

"Intinya warga Karenggeneng menolak. Silakan jika ada kebijakan kabupaten atau dari pihak tertentu, monggo silakan. Intinya warga menolak," kata dia. 

Warga Karenggeneng, Umbulharjo, Cangkringan Kabupaten Sleman ini menolak karena khawatir, meskipun tempat penampungan digunakan sementara namun dapat berdampak pada lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Apalagi lahan dua hektar calon tempat penampungan sampah tersebut menggunakan lahan hijau yang selama ini dimanfaatkan warga sebagai ladang kehidupan. Warga menanam cabai, menanam kayu maupun menanam pakan ternak di lokasi tersebut. 

Ia justru mempertanyakan mengapa lahan penghijauan yang sudah ada di Karenggeneng, harus dikotori dengan adanya tempat penampungan sampah. Apalagi, kata dia, sampah yang dimungkinkan bisa masuk ke tempat penampungan tersebut bukan hanya limbah rumah tangga tetapi juga limbah dari lokalisasi, maupun limbah dari manapun.

Adapun terkait dengan rencana adanya lapisan geomembran, bak tampung lindi maupun sumur pantau, menurut Dowan, hal tersebut tidak cukup menjamin warga Karanggeneng tidak mengalami polusi bau maupun lalat. Sehingga bagi dia tetap berdampak bagi lingkungan. 

"Kalau masyarakat Karanggeneng, intinya menolak" katanya.

Hal serupa diungkapkan Warga Karanggeneng lain Naryono.

Menurut dia, memang sudah ada sosialisasi bagi Warga Karanggeneng yang dilakukan pada Selasa (25/7/203) malam.

Dalam pertemuan tersebut, hampir mayoritas warga Karanggeneng menyatakan tidak setuju.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved