Penutupan TPA Piyungan
Kekhawatiran Warga Karanggeneng Sleman Soal Lahan di Kampungnya yang Jadi Penampungan Sampah
Lahan seluas 2 hektare di Padukuhan Karanggeneng, Kalurahan Umbulharjo, Kabupaten Sleman rencananya akan dijadikan tempat penampungan sampah
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Lahan seluas 2 hektare di Padukuhan Karanggeneng, Kalurahan Umbulharjo, Kabupaten Sleman rencananya akan dijadikan tempat penampungan sampah sementara, imbas dari penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan Bantul selama 45 hari.
Lahan dua hektare tersebut merupakan Tanah Kas Desa (TKD) milik Kalurahan Umbulharjo.
Saat ini lahan yang berbentuk cekungan tersebut dimanfaatkan warga sebagai ladang penghidupan.
Warga menyewa tanah tersebut untuk beragam keperluan.
Ada yang menjadikannya sebagai Lahan pertanian dengan menanam kacang panjang.
Ada yang menanam kayu sengon, dan ada pula yang menjadikannya sebagai bank pakan dengan menanami rumput kolonjono untuk dijadikan pakan ternak.
Baca juga: Tiga Unit Laptop Milik Mahasiswa KKN di Bantul Raib Dicuri, Ini Penjelasan Polisi
Salah satu penyewa lahan TKD tersebut adalah Wagiman.
Lelaki 62 tahun itu mengatakan, dirinya hanya bisa pasrah dengan rencana tersebut.
Sebab bagaimana pun lahan tersebut merupakan lahan milik Kalurahan.
Ia merelakan jika lahan tersebut akhirnya akan diambil dan dimanfaatkan pihak Kalurahan sebagai tempat penampungan sampah sementara.
Tapi sebagai warga Karanggeneng, dirinya keberatan karena khawatir, akan berdampak terhadap lingkungan.
"Kalau lahan garapan kulo mboten masalah. Sing masalah pencemaran. Dampaknya," kata dia, Selasa (25/7/2023).
Wagiman menyewa seribu meter di lahan yang rencananya akan dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah sementara tersebut.
Lahan tersebut, diakuinya sudah disewa selama 12 tahun sejak tahun 2010 silam dan saat ini dimanfaatkan sebagai bank pakan bagi ternaknya.
Rumah Wagiman dari lokasi tersebut, hanya sekitar 300 meter.
Karena itulah Ia khawatir dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Akan tetapi tidak bisa berbuat banyak.
Menurut dia, terkait rencana pembuatan tempat penampungan sampah sementara sudah ada musyawarah warga. Warga sebenarnya keberatan, tetapi hanya bisa pasrah.
"Nggih kulo nderek mawon. (Ya, saya hanya bisa mengikuti saja)," kata Wagiman.
Arip Abdullah, anak Wagiman mengatakan, sudah ada sosialisasi beberapa hari lalu terkait rencana tersebut.
Ia sendiri sebenernya tidak setuju, tempat pembuangan sampah sementara dengan mengorbankan lahan produktif yang selama ini dimanfaatkan warga masyarakat.
Ia khawatir, jika dijadikan tempat pembuangan sampah sementara, maka akan berdampak lingkungan.
Terutama bau dan pencemaran air. Apalagi lokasi tersebut berdekatan dengan tiga Padukuhan.
"Dusun terdekat ada Pentingsari, Karanggeneng dan Gambretan," kata dia.
Lahan yang rencananya akan dijadikan tempat penampungan sampah ini berdekatan dengan pemukiman warga.
Jarak rumah terdekat dengan lokasi sekitar 200an meter.
Akses jalan menuju lokasi berbatu dengan lebar sekitar 2 meter. Lokasi tersebut juga dekat dengan Kali Tegong.
Lahan berbentuk cekungan itu, selama ini dimanfaatkan masyarakat setempat sebagai lahan penghasil pakan maupun lahan pertanian.
Pantauan dilokasi, saat ini belum terlihat ada pembangunan soal rencana tempat penampungan sampah sementara tersebut. "Ada seruwing-seruwing informasi Kamis atau Jumat, katanya mau ada alat berat membuat jalan ke (lokasi) sini," kata Arip.
Terpisah, Jagabaya Kalurahan Umbulharjo, Sriyono mengatakan, pihak Kalurahan sejauh ini sudah melakukan sosialisasi kepada perangkat, RT /RW, maupun masyarakat dengan melibatkan jaga warga terkait rencana menjadikan TKD seluas dua hektare di Karanggeneng menjadi tempat penampungan sampah sementara, imbas penutupan TPA Piyungan.
Respon warga beragam. Ada yang setuju dan ada juga yang tidak setuju. Sebab hal ini merupakan sesuatu yang baru.
"Mesti ada pro kontra wajar. Karena belum tahu prosesnya atau kekhawatiran tertentu yang belum tentu bisa terjadi. Kalau bicara sampah kan horor, bau, kotor air lindi. Tapi secara garis besar ada ahlinya untuk mengatasi itu. Kita serahkan ke ahlinya. Tentunya saat memasukkan barang ada konsekuensi dari penitip. Jangka (waktunya) sekian bulan, biar tidak menimbulkan dampak lingkungan dan sebagainya," kata dia.
"Saya kira mereka sudah mengambil alternatif terburuk, kenapa sampai (membuat penampungan sampah sementara) di sini. Kalau kita, selama kita bisa membantu orang, segala sesuatu pasti ada risikonya. Itu risiko terbaik mengatasi persoalan (sampah) itu," imbuh dia.
Sriyono berharap, jika nantinya dijadikan tempat penampungan sampah sementara maka lingkungan harus diperhatikan, warga juga sedang diusulkan agar bisa mendapatkan kompensasi.
Kemudian setelah TPA Piyungan dibuka lagi maka lahan dilokasi penampungan diminta ada recovery, pemulihan agar bisa ditanami lebih baik dan sampah diangkut ke Piyungan.
Kemudian terkait dengan kekhawatiran mencemari lingkungan, menurut dia, DLH lebih ahli atau kompeten untuk menanggulanginya. Berdasarkan informasi yang diterima, di lokasi penampungan akan ada membran supaya sampah tidak meresap ke bawah.
Lalu akan ada penampungan air lindi yang setiap berkala akan diangkut DLH untuk dijernihkan.
"Jadi tidak menumpuk di situ," kata dia. (Rif)
TPA Piyungan
Sleman
sampah
tanah kas desa
air lindi
Lahan pertanian
Running breaking news
RunningBreakingNews
Sekda DIY Minta Kabupaten/Kota Kurangi Produksi Sampah untuk Perpanjang Usia TPA Piyungan |
![]() |
---|
Belasan Ton Sampah Setiap Hari Menumpuk di Jalanan Kota Yogyakarta Selama Pembatasan TPA Piyungan |
![]() |
---|
Pemda DIY Lakukan Evaluasi Penanganan Sampah Jelang Kembali Dibuka TPA Piyungan |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Persilakan Kabupaten/Kota Sanksi Warga yang Bakar dan Buang Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
FMSS Datangi DPRD DIY Pertanyakan Arah Kebijakan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.