Penutupan TPA Piyungan
TPA Piyungan Ditutup 45 Hari, Sri Sultan HB X Siapkan Lahan untuk Tempat Pembuangan Sementara
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tengah menyiapkan sebuah lahan kosong di Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tengah menyiapkan sebuah lahan kosong di Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman sebagai tempat pembuangan sampah sementara selama Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan ditutup selama 45 hari.
"Sementara kita sediakan tanah di Cangkringan," ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (24/7/2023)
Sultan mengungkapkan, lahan tersebut berstatus tanah kas desa sehingga merupakan bagian dari tanah kasultanan atau Sultan Ground (SG) yang dimiliki Keraton Yogyakarta.
Baca juga: BREAKING NEWS: Darurat! Tumpukan Sampah Mulai Tampak di Kawasan Heritage Kotabaru Jogja
Meski demikian, Raja Keraton Yogyakarta ini belum menyebut di kalurahan mana tempat pembuangan sampah sementara tersebut dibangun.
"Itu Sultan Ground, tanah desa tapi sudah disepakati. Jadi administrasi dan lain-lain belakangan. Pokoknya (sampah) bisa masuk, jangan numpuk," terang Sri Sultan.
Saat ini Pemda DIY tengah melapisi lahan tersebut dengan geomembran.
Material pelapis tersebut dipasang agar limbah air lindi dari tumpukan sampah tidak meresap ke tanah dan mencemari lingkungan sekitarnya.
"Nanti sampah masuk di situ karena itu wilayahnya jauh dari pemukiman," ungkap Sultan.
Tempat pembuangan sampah di Cangkringan tersebut nantinya bakal digunakan untuk menampung sampah dari Sleman dan Kota Yogyakarta.
Sedangkan untuk Kabupaten Bantul, Sultan belum merinci terkait penanganannya.
Sultan mengungkapkan, TPA Piyungan ditutup lantaran sampah yang diterima telah melebihi kapasitas.
Pemda DIY juga tengah mengupayakan pengadaan teknologi pemusnahan sampah moderen melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Namun teknologi itu baru bisa terealisasi pada 2024 atau 2025 mendatang jika mengacu pada rencana awal.
"Sehinggga tidak akan terjadi lagi (sampah) numpuk. Karena kan sampah dipress jadi lebih simpel karena kering," tutur Sultan. (tro)
Jogja darurat sampah
Gubernur DIY
Sri Sultan Hamengku Buwono X
sampah
tanah kas desa
Sultan Ground
Cangkringan
Yogyakarta
Sekda DIY Minta Kabupaten/Kota Kurangi Produksi Sampah untuk Perpanjang Usia TPA Piyungan |
![]() |
---|
Belasan Ton Sampah Setiap Hari Menumpuk di Jalanan Kota Yogyakarta Selama Pembatasan TPA Piyungan |
![]() |
---|
Pemda DIY Lakukan Evaluasi Penanganan Sampah Jelang Kembali Dibuka TPA Piyungan |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Persilakan Kabupaten/Kota Sanksi Warga yang Bakar dan Buang Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
FMSS Datangi DPRD DIY Pertanyakan Arah Kebijakan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.