Penutupan TPA Piyungan

TPA Piyungan Ditutup 45 Hari, Sri Sultan HB X Siapkan Lahan untuk Tempat Pembuangan Sementara

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tengah menyiapkan sebuah lahan kosong di Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman

|
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tengah menyiapkan sebuah lahan kosong di Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman sebagai tempat pembuangan sampah sementara selama Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan ditutup selama 45 hari.

"Sementara kita sediakan tanah di Cangkringan," ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (24/7/2023)

Sultan mengungkapkan, lahan tersebut berstatus tanah kas desa sehingga merupakan bagian dari tanah kasultanan atau Sultan Ground (SG) yang dimiliki Keraton Yogyakarta.

Baca juga: BREAKING NEWS: Darurat! Tumpukan Sampah Mulai Tampak di Kawasan Heritage Kotabaru Jogja

Meski demikian, Raja Keraton Yogyakarta ini belum menyebut di kalurahan mana tempat pembuangan sampah sementara tersebut dibangun.

"Itu Sultan Ground, tanah desa tapi sudah disepakati. Jadi administrasi dan lain-lain belakangan. Pokoknya (sampah) bisa masuk, jangan numpuk," terang Sri Sultan.

Saat ini Pemda DIY tengah melapisi lahan tersebut dengan geomembran. 

Material pelapis tersebut dipasang agar limbah air lindi dari tumpukan sampah tidak meresap ke tanah dan mencemari lingkungan sekitarnya.

"Nanti sampah masuk di situ karena itu wilayahnya jauh dari pemukiman," ungkap Sultan.

Tempat pembuangan sampah di Cangkringan tersebut nantinya bakal digunakan untuk menampung sampah dari Sleman dan Kota Yogyakarta.

Sedangkan untuk Kabupaten Bantul, Sultan belum merinci terkait penanganannya.

Sultan mengungkapkan, TPA Piyungan ditutup lantaran sampah yang diterima telah melebihi kapasitas.

Pemda DIY juga tengah mengupayakan pengadaan teknologi pemusnahan sampah moderen melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

Namun teknologi itu baru bisa terealisasi pada 2024 atau 2025 mendatang jika mengacu pada rencana awal.

"Sehinggga tidak akan terjadi lagi (sampah) numpuk. Karena kan sampah dipress jadi lebih simpel karena kering," tutur Sultan. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved