Berita Kriminal
Baru Pulang Haji, Mami HH Ditangkap Polisi, Ternyata Jalankan Prostitusi di Warung Makan
Perempuan berinisial HH (45) tersebut ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MALINAU – Seorang warga Malinau, Kalimantan Utara diciduk polisi sepulang dari menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Perempuan berinisial HH (45) tersebut ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selain itu, HH yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tersebut juga terlibat dalam peredaran miras ilegal dan menjalankan bisnis prostitusi.
Untuk menyamarkan bisnis gelapnya, pelaku membuka warung nasi di Desa Sempayang.
Di warung nasi miliknya, Ibu Haji HH juga menyediakan bilik prostitusi.
Total ada tiga bilik prostitusi yang disediakan oleh HH di warung miliknya.
Bilik prostitusi tersebut dipagari seng cukup tinggi agar tidak diketahui dari luar.
Kini, kedok bu haji dalam menjalankan bisnis terselubungnya terungkap dan terancam hukuman penjara.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantyo, mengungkapkan, HH saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orangan (TPPO).
"Selain berjualan nasi, ibu haji juga menyediakan miras. Bahkan, kami mendapati ada tiga bilik prostitusi yang dipagari seng cukup tinggi di warungnya," kata Wisnu, saat dihubungi, Sabtu (22/7/2023).
Dari penelusuran polisi, HH menjerat para wanita berusia 25 sampai 35 tahun dengan janji manis.
Baca juga: Dibuntuti Kelompok Tak Dikenal, Dua Remaja Asal Bantul Jadi Korban Penganiayaan
Ada 5 orang wanita yang diduga dipekerjakan sebagai PSK di warung makan miliknya.
HH menghubungi para wanita asal Jawa tersebut, agar datang ke Malinau, dengan iming-iming pekerjaan dan gaji menggiurkan.
HH bahkan membiayai penuh keberangkatan mereka.
"Sampai di Malinau, tidak ada pekerjaan seperti yang dijanjikan. HH malah mencatatkan semua biaya yang keluar adalah utang, dengan nominal yang dilipatgandakan. Korban harus membayar utangnya dengan cara menjajakan dirinya ke pria hidung belang," ujar dia.
Pak Kades Sartono Asal Ngablak Magelang Jual Sapi Bantuan APBN untuk Judi |
![]() |
---|
Mesin ATM di Wates Kulon Progo Nyaris Dibobol Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Gelapkan Empat Sepeda Motor Rental, Pria di Jogja Kini Mendekam di Penjara |
![]() |
---|
Kasus Pelaku Judol Keruk Uang Bandar di Yogyakarta Berlanjut ke Perburuan Aliong |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.