Berita Jogja Hari Ini
Wujudkan Pembangunan Inklusif, Pengurus PPDI DIY Periode 2023-2028 Dilantik
Pemerintah Daerah DIY terus berupaya mendukung program pemerintah pusat untuk mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs).
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah DIY terus berupaya mendukung program pemerintah pusat untuk mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs).
Salah satu yang ingin dicapai ialah No One Left Behind dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk bagi para penyandang disabilitas.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono saat membacakan sambutan Gubernur DIY pada Pelantikan Pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) DIY Periode 2023-2028 pada Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Hasil Liga 1: Bali United dan Dewa United Pesta Gol
Bertempat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Beny mengatakan, pada 20 Mei 2022, telah ditetapkan Peraturan Daerah DIY Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Ini merupakan revisi atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Perda yang baru ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh stakeholder terkait, sekaligus sebagai penegasan bahwa saudara-saudara (para penyandang disabilitas) berhak dan wajib untuk terlibat (dalam pembangunan),” ungkapnya.
Beny pun mengimbau agar para pengurus PPDI yang dilantik harus dapat mencermati substansi Perda tersebut dan menjadikannya sebagai salah satu pertimbangan dalam membangun program kerja ke depannya.
“Saya ucapkan selamat bertugas dan selamat menjalankan amanah. Saya berharap, para pengurus PPDI DIY Periode 2023-2028 dapat meningkatkan komunikasi, kolaborasi, dan sinergi dengan stakeholder terkait,” imbuhnya.
Ditemui usai pelantikan, Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Padmintarsih mengatakan, DIY sudah punya Perda khusus penyandang disabilitas, komite penyandang disabilitas juga sudah ada, termasuk PPDI DIY yang sudah lama ada dan pengurus barunya juga baru saja dilantik.
Untuk itu, pihaknya berharap Pemda DIY dan masyarakat bisa bersama-sama memberikan peluang dan memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas.
“Mereka juga harus difasilitasi untuk bisa berekspresi dan bersama pemerintah melakukan pembangunan. Mereka juga punya hak dan kewajiban memberi masukan-masukan kepada pemerintah agar penanganan masalah-masalah penyandang disabilitas di DIY semakin inklusif,” imbuhnya. (tro)
| Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
|
|---|
| Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
|
|---|
| Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
|
|---|
| Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
|
|---|
| Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.