Pertalite Palsu Dijual Rp7.500 per Liter, Minyak Hasil Sulingan Dicampur Zat Kimia

Polisi membongkar gudang pembuatan Pertalite palsu di Desa Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Kompas.com/Aji Yk
Polda Sumsel melakukan gelar perkara terkait kasus pembuatan Pertalite palsu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (20/7/2023). 

Tribunjogja.com - Polisi membongkar gudang pembuatan Pertalite palsu di Desa Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Di gudang itu, petugas mendapati barang bukti Pertalite palsu sebanyak 4.000 liter.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, dua pelaku ditangkap terkait temuan itu, yakni berinisial HA selaku pemilik dan DS yang bertindak sebagai pemasok.

Polda Sumsel melakukan gelar perkara terkait kasus pembuatan Pertalite palsu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (20/7/2023).
Polda Sumsel melakukan gelar perkara terkait kasus pembuatan Pertalite palsu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (20/7/2023). (Kompas.com/Aji Yk)

Keduanya memproduksi Pertalite palsu dari minyak hasil sulingan yang dibeli dari Kabupaten Musi Banyuasin.

Minyak tersebut dibeli oleh HA seharga Rp 1,5 juta per drum yang berisi 200 liter.

Kemudian, minyak hasil sulingan itu dicampur dengan zat kimia sehingga berwarna mirip Pertalite.

Para pelaku mengaku belajar membuat Pertalite palsu melalui tayangan TikTok.

Pembuatan Pertalite palsu itu diketahui sudah berlangsung selama lima tahun.

"Pertalite palsu ini kemudian dijual kembali lebih murah Rp 7.500 per liter. Para pembelinya datang ke gudang tersebut,” kata Putu, dilansir dari Kompas.com, Kamis (20/7/2023).

Atas perbuatannya, kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Mereka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda sebesar Rp 60 miliar.

Tanggapan Pertamina

PT Pertamina Patra Niaga buka suara terkait bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite palsu yang ditemukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, pihaknya sebelumnya tidak mengetahui adanya Pertalite palsu yang diperjualbelikan itu.

"Saya baru tahu dari media," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/7/2023).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved