Mayat Diduga Korban Mutilasi di Turi
Percakapan Korban Mutilasi di Sleman dengan Pelaku Diperiksa Tim Digital Forensik
Proses hukum kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban R, yang dilakukan oleh W (29) warga Magelang dan RD (38) warga Jakarta Selatan masih b
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Oleh sebab itu pihaknya turut menggandeng ahli digital forensik serta sejumlah tim ahli lainnya untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan mahasiswa kampus swasta di Yogyakarta ini.
"Kami bekerja berdasarkan fakta hukum yang terjadi dan melakukan penyelidikan dengan mengedepankan ilmu pengetahuan. Saat ini proses pengungkapan masih dilakukan," pungkasnya.
Diundang ke Jogja
Sebagimana diketahui, Polisi telah mengungkap bahwa antara korban R dengan kedua pelaku, W warga Magelang dan RD warga Jakarta Selatan saling mengenal melalui grup media sosial facebook.
Pelaku RD kemudian diundang oleh pelaku W ke Yogyakarta untuk menemui korban R.
Kehadiran RD di Yogyakarta dijemput pelaku yang berdomisili di Yogyakarta.
Ketiganya kemudian berkumpul di indekos pelaku di Krapyak Triharjo, Sleman.
Ketiganya tergabung dalam sebuah komunitas grup yang mempunyai aktivitas tidak wajar.
"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain, dan ini terjadi berlebihan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Dir Krimum Polda DIY, FX Endriadi, Selasa (18/7/2023).
Tim digital forensik Polda DIY sedang mendalami isi percakapan via pesan singkat antara korban mutilasi R (20) dengan kedua pelaku yakni W (29) dan RD (38).
Baca juga: Pernyataan Keluarga Korban Mutilasi di Sleman, Tunggu Jenazah Dipulangkan ke Bangka

Pemeriksaan digital forensik ini untuk mengetahui aktvitas tidak wajar yang dilakukan pelaku dan korban.
Pasalnya mereka diketahui tergabung dalam sebuah komunitas dan sama-sama aktif digrup media sosial komunitas tersebut.
"Kami lakukan pemeriksaan digital forensik pada Hp para pelaku. Di Hp pelaku ada grup wa dan facebook. Itu sedang kami dalami," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda DIY AKBP Tri Panungko, Rabu (19/7/2023).
Dirinya meminta semua pihak untuk bersabar dalam pengungkapan kasus mutilasi tersebut.
Tri Panungko juga meminta kepada masyarakat agar segera melapor apabila menjumpai potongan tubuh korban yang kini belum ditemukan.
UMY akan Fasilitasi Biaya Pemulangan Jenazah Korban Mutilasi di Turi Sleman |
![]() |
---|
Tindak Lanjut UMY Terkait Hasil Investigasi Korban Kejahatan Mutilasi di Sleman |
![]() |
---|
Polisi Periksa Sampel Ini untuk Pembuktian DNA Mahasiswa UMY yang Jadi Korban Mutilasi |
![]() |
---|
Dirreskrimum Polda DIY Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswa UMY yang jadi Korban Mutilasi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Umumkan Korban Mutilasi di Sleman adalah Redho Tri Agustian Mahasiswa UMY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.