Mayat Diduga Korban Mutilasi di Turi

Percakapan Korban Mutilasi di Sleman dengan Pelaku Diperiksa Tim Digital Forensik

Proses hukum kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban R, yang dilakukan oleh W (29) warga Magelang dan RD (38) warga Jakarta Selatan masih b

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Kekerasan tidak wajar yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini terjadi pada Selasa (11/7) malam di sebuah kos di Krapyak, Triharjo Sleman. 

Oleh sebab itu pihaknya turut menggandeng ahli digital forensik serta sejumlah tim ahli lainnya untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan mahasiswa kampus swasta di Yogyakarta ini.

"Kami bekerja berdasarkan fakta hukum yang terjadi dan melakukan penyelidikan dengan mengedepankan ilmu pengetahuan. Saat ini proses pengungkapan masih dilakukan," pungkasnya.

Diundang ke Jogja

Sebagimana diketahui, Polisi telah mengungkap bahwa antara korban R dengan kedua pelaku, W warga Magelang dan RD warga Jakarta Selatan saling mengenal melalui grup media sosial facebook.

Pelaku RD kemudian diundang oleh pelaku W ke Yogyakarta untuk menemui korban R.

Kehadiran RD di Yogyakarta dijemput pelaku yang berdomisili di Yogyakarta.

Ketiganya kemudian berkumpul di indekos pelaku di Krapyak Triharjo, Sleman.

Ketiganya tergabung dalam sebuah komunitas grup yang mempunyai aktivitas tidak wajar.

"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain, dan ini terjadi berlebihan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Dir Krimum Polda DIY, FX Endriadi, Selasa (18/7/2023).

Tim digital forensik Polda DIY sedang mendalami isi percakapan via pesan singkat antara korban mutilasi R (20) dengan kedua pelaku yakni W (29) dan RD (38).

Baca juga: Pernyataan Keluarga Korban Mutilasi di Sleman, Tunggu Jenazah Dipulangkan ke Bangka

Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi (tengah), memberikan keterangan terkait pelaku mutilasi di Turi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Minggu (16/07/2023)
Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi (tengah), memberikan keterangan terkait pelaku mutilasi di Turi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Minggu (16/07/2023) (TribunJogja/ Christi Mahatma Wardhani)

Pemeriksaan digital forensik ini untuk mengetahui aktvitas tidak wajar yang dilakukan pelaku dan korban.

Pasalnya mereka diketahui tergabung dalam sebuah komunitas dan sama-sama aktif digrup media sosial komunitas tersebut.

"Kami lakukan pemeriksaan digital forensik pada Hp para pelaku. Di Hp pelaku ada grup wa dan facebook. Itu sedang kami dalami," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda DIY AKBP Tri Panungko, Rabu (19/7/2023).

Dirinya meminta semua pihak untuk bersabar dalam pengungkapan kasus mutilasi tersebut.

Tri Panungko juga meminta kepada masyarakat agar segera melapor apabila menjumpai potongan tubuh korban yang kini belum ditemukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved