Mayat Diduga Korban Mutilasi di Turi

Percakapan Korban Mutilasi di Sleman dengan Pelaku Diperiksa Tim Digital Forensik

Proses hukum kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban R, yang dilakukan oleh W (29) warga Magelang dan RD (38) warga Jakarta Selatan masih b

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Kekerasan tidak wajar yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini terjadi pada Selasa (11/7) malam di sebuah kos di Krapyak, Triharjo Sleman. 

Proses hukum kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban R, yang dilakukan oleh W (29) warga Magelang dan RD (38) warga Jakarta Selatan masih berlangsung. Polda DIY kini mengumpulkan barang bukti pendukung untuk mengungkap tuntas kasus ini.

Kos pelaku di Krapyak Triharjo, Sleman masih ditutup dan dipasang garis polisi, Senin (17/7/2023).
Kos pelaku di Krapyak Triharjo, Sleman masih ditutup dan dipasang garis polisi, Senin (17/7/2023). (Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin)

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengungkapkan, dalam mengungkap perkara ini pihaknya menggunakan crime scientific Investigation atau metode pendekatan penyidikan dengan mengedepankan berbagai disiplin ilmu pengetahuan, guna mengungkap suatu kasus yang terjadi.

"Saat ini Kami sedang mendalami itu. Mendalami terkait dengan scientific investigation, terkait dengan keilmuan-keilmuan lainnya itu, untuk mendukung data-data kami di antaranya kami juga meminta sampel DNA dari orang tua korban untuk memastikan bahwa korban itu memang benar adanya seperti yang menjadi dugaan," kata Panungko.

Polisi juga melakukan digital forensik terhadap handphone para pelaku.

Sebab di dalamnya ada banyak grup facebook maupun media sosial lainnya yang kini sedang didalami.

Juga melakukan psikologi klinis dan psikologi forensik untuk mengetahui bagaimana perilaku pelaku.

Forensik Digital

Selain itu, tim digital forensik Polda DIY sedang mendalami isi percakapan via pesan singkat antara korban mutilasi R (20) dengan kedua pelaku yakni W (29) dan RD (38).

Pemeriksaan digital forensik ini untuk mengetahui aktvitas tidak wajar yang dilakukan pelaku dan korban.

Pasalnya mereka diketahui tergabung dalam sebuah komunitas dan sama-sama aktif digrup media sosial komunitas tersebut.

"Kami lakukan pemeriksaan digital forensik pada Hp para pelaku. Di Hp pelaku ada grup wa dan facebook. Itu sedang kami dalami," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda DIY AKBP Tri Panungko, Rabu (19/7/2023).

Dirinya meminta semua pihak untuk bersabar dalam pengungkapan kasus mutilasi tersebut.

Tri Panungko juga meminta kepada masyarakat agar segera melapor apabila menjumpai potongan tubuh korban yang kini belum ditemukan.

Baca juga: Pernyataan Keluarga Korban Mutilasi di Sleman, Tunggu Jenazah Dipulangkan ke Bangka

Petugas mengevakuasi potongan tubuh milik mayat diduga korban mutilasi di Turi Sleman, Rabu (12/7/2023) malam.
Petugas mengevakuasi potongan tubuh milik mayat diduga korban mutilasi di Turi Sleman, Rabu (12/7/2023) malam. (TRIBUN JOGJA/AHMAD SYARIFUDIN)

"Tubuh korban masih belum terkumpul semua. Kami meminta maaf jika ada pihak yang kurang nyaman. Kami juga menggandeng ahli keilmuwan khusus untuk mengungkap perkara ini," jelasnya.

Dia menegaskan, pihaknya bekerja berdasarkan scientific atau berdasarkan metode keilmuwan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved