Keistimewaan Jaga Warga, Berperan Penting Tangani Konflik Sosial di Masyarakat

penyelesaian konflik bisa dilakukan Jaga Warga lewat prinsip musyawarah-mufakat. Prinsip ini menjadi nilai luhur dan keistimewaan Jaga Warga

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Jagongan Jaga Warga di Balai Kalurahan Pampang, Paliyan, Gunungkidul, Kamis (20/07/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Jagongan Jaga Warga kembali digelar di Balai Kalurahan Pampang, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul, Kamis (20/07/2023).

Kali ini, tema yang diangkat adalah Peran Jaga Warga sebagai Mediator dalam Menyelesaikan Konflik Sosial.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DIY, Arief Rahman Hakim mengatakan Jaga Warga memiliki peran yang istimewa.

"Jaga Warga ini juga satu-satunya di Indonesia, hanya ada di DIY," kata Arief.

Menurutnya, peran istimewa Jaga Warga terletak pada upaya menyelesaikan konflik sosial di masyarakat.

Jaga Warga bisa menjadi mediator agar konflik yang terjadi tidak melebar.

Arief mengatakan penyelesaian konflik bisa dilakukan Jaga Warga lewat prinsip musyawarah-mufakat. Prinsip ini menjadi nilai luhur dan keistimewaan Jaga Warga sebagai bagian dari DIY.

"Jadi peran mereka sangat krusial dalam menjamin keamanan di lingkungannya masing-masing," jelas Arief.

Saat ini sudah terbentuk sekitar 3.071 Jaga Warga. Harapannya, Jaga Warga bisa terbentuk di seluruh 4.673 pedukuhan di DIY, dengan tiap Jaga Warga memiliki 25 anggota.

Jika ditotal, akan ada lebih dari 116 ribu anggota Jaga Warga. Arief menilai jumlah ini sangat mendukung tugas pengamanan dari Satpol-PP DIY hingga aparat, yang jumlahnya terbatas.

"Jaga Warga ini jadi aset strategis bagi DIY," ujarnya.

Baca juga: Jelang HUT Kemerdekaan RI, Jaga Warga Berperan Bangkitkan Semangat Nasionalisme Bersama

Baca juga: Jaga Warga Punya Peran Strategis Untuk Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Jelang Pemilu 2024

Sementara Kepala Bidang Urusan Kebudayaan, Paniradya Keistimewaan DIY, Nugraha Wahyu Winarna mengatakan Jaga Warga diupayakan bisa membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban di wilayahnya masing-masing.

Sebab hal itu sejalan dengan tujuan dibentuknya UU Keistimewaan. Selain kesejahteraan, ketertiban di masyarakat juga menjadi hal yang penting dan diprioritaskan.

"Sebab jika situasinya tidak kondusif bisa berdampak ke sektor ekonomi masyarakat, sehingga peran Jaga Warga ini diperlukan," jelas Nugraha.

Pihaknya pun akan terus mengevaluasi program ini. Termasuk mengoptimalkan penggunaan Dana Keistimewaan (Danais) untuk operasional Jaga Warga di tiap wilayah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved