Keistimewaan Jaga Warga, Berperan Penting Tangani Konflik Sosial di Masyarakat
penyelesaian konflik bisa dilakukan Jaga Warga lewat prinsip musyawarah-mufakat. Prinsip ini menjadi nilai luhur dan keistimewaan Jaga Warga
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Jagongan Jaga Warga kembali digelar di Balai Kalurahan Pampang, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul, Kamis (20/07/2023).
Kali ini, tema yang diangkat adalah Peran Jaga Warga sebagai Mediator dalam Menyelesaikan Konflik Sosial.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DIY, Arief Rahman Hakim mengatakan Jaga Warga memiliki peran yang istimewa.
"Jaga Warga ini juga satu-satunya di Indonesia, hanya ada di DIY," kata Arief.
Menurutnya, peran istimewa Jaga Warga terletak pada upaya menyelesaikan konflik sosial di masyarakat.
Jaga Warga bisa menjadi mediator agar konflik yang terjadi tidak melebar.
Arief mengatakan penyelesaian konflik bisa dilakukan Jaga Warga lewat prinsip musyawarah-mufakat. Prinsip ini menjadi nilai luhur dan keistimewaan Jaga Warga sebagai bagian dari DIY.
"Jadi peran mereka sangat krusial dalam menjamin keamanan di lingkungannya masing-masing," jelas Arief.
Saat ini sudah terbentuk sekitar 3.071 Jaga Warga. Harapannya, Jaga Warga bisa terbentuk di seluruh 4.673 pedukuhan di DIY, dengan tiap Jaga Warga memiliki 25 anggota.
Jika ditotal, akan ada lebih dari 116 ribu anggota Jaga Warga. Arief menilai jumlah ini sangat mendukung tugas pengamanan dari Satpol-PP DIY hingga aparat, yang jumlahnya terbatas.
"Jaga Warga ini jadi aset strategis bagi DIY," ujarnya.
Baca juga: Jelang HUT Kemerdekaan RI, Jaga Warga Berperan Bangkitkan Semangat Nasionalisme Bersama
Baca juga: Jaga Warga Punya Peran Strategis Untuk Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Jelang Pemilu 2024
Sementara Kepala Bidang Urusan Kebudayaan, Paniradya Keistimewaan DIY, Nugraha Wahyu Winarna mengatakan Jaga Warga diupayakan bisa membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban di wilayahnya masing-masing.
Sebab hal itu sejalan dengan tujuan dibentuknya UU Keistimewaan. Selain kesejahteraan, ketertiban di masyarakat juga menjadi hal yang penting dan diprioritaskan.
"Sebab jika situasinya tidak kondusif bisa berdampak ke sektor ekonomi masyarakat, sehingga peran Jaga Warga ini diperlukan," jelas Nugraha.
Pihaknya pun akan terus mengevaluasi program ini. Termasuk mengoptimalkan penggunaan Dana Keistimewaan (Danais) untuk operasional Jaga Warga di tiap wilayah.
Satpol PP DIY Siapkan Pemblokiran Akun Penjual Miras di Medsos |
![]() |
---|
Promosi Miras di Jogja Berseliweran di Medsos, Satpol PP DIY Minta Komdigi Take Down |
![]() |
---|
Kasatpol PP DIY Imbau Linmas Aktif Tangkal Provokasi Terkait Perusakan Makam di Bantul |
![]() |
---|
Rokok Ilegal Ditemukan di DIY, Satpol PP dan Bea Cukai Sita Barang Senilai Rp2,58 Miliar |
![]() |
---|
Rokok dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp2,58 Miliar Dimusnahkan di Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.