Mayat Diduga Korban Mutilasi di Turi
KRONOLOGI Lengkap Kasus Mutilasi di Sleman, Pelaku Potong Bagian Tubuh Korban di Kamar Kos
Lokasi kamar kos tersebut juga dijadikan sebagai tempat untuk memutilasi tubuh korban setelah meninggal dunia.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Sedangkan handphone korban ditemukan di Margorejo Tempel.
"Setelah (membuang) itu pelaku meninggalkan Yogyakarta. (Alasan mutilasi) untuk menghilangkan jejak," kata Endriadi.
Aktivitas Tak Wajar
Berdasarkan keterangan polisi, korban dan para pelaku melakukan aktivitas tidak wajar di kamar kos pelaku di wilayah Krapyak Triharjo, Sleman, pada Selasa (11/7/2023) malam.
Lokasi tersebut juga yang dijadikan sebagai tempat untuk memutilasi tubuh korban setelah meninggal dunia.
Polisi telah melakukan pemeriksaan dan menyita sejumlah barang bukti dari kamar kos pelaku.
Barang bukti yang disita di antaranya pisau, ember, talenan, tali, cangkul, kompor, tabung gas dan panci berukuran besar.
Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, mengatakan peralatan dapur tersebut disita karena digunakan oleh para pelaku untuk merebus bagian potongan tangan dan kaki korban.
Tujuan potongan tubuh tersebut direbus untuk menghilangkan sidik jari.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan psikologi, baik psikologi forensik maupun psikologi klinis terhadap para pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan psikologi itu kan bisa didapat terkait dengan bagaimana karakter pelaku atau bagaimana perilaku pelaku. Kami tidak mau berspekulasi. Makanya kami minta teman-teman mohon bersabar," ujar dia.(*)
| UMY akan Fasilitasi Biaya Pemulangan Jenazah Korban Mutilasi di Turi Sleman |
|
|---|
| Tindak Lanjut UMY Terkait Hasil Investigasi Korban Kejahatan Mutilasi di Sleman |
|
|---|
| Polisi Periksa Sampel Ini untuk Pembuktian DNA Mahasiswa UMY yang Jadi Korban Mutilasi |
|
|---|
| Dirreskrimum Polda DIY Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswa UMY yang jadi Korban Mutilasi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polisi Umumkan Korban Mutilasi di Sleman adalah Redho Tri Agustian Mahasiswa UMY |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.