Kasus Antraks di Gunungkidul

DPKH Gunungkidul Upayakan Perda Kompensasi Ternak Sakit untuk Tekan Kasus Antraks

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul terus berupaya agar kasus antraks bisa lebih ditekan. Apalagi sejarah antraks di Bumi Handayan

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
Sapi yang dijual di Pasar Hewan Siyono Harjo, Playen, Gunungkidul belum lama ini. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul berupaya agar kasus Antraks bisa ditekan. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul terus berupaya agar kasus antraks bisa lebih ditekan.

Apalagi sejarah antraks di Bumi Handayani terbilang panjang.

Kepala DPKH Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan salah satu yang terus diupayakan adalah dari sisi regulasi alias peraturan daerah (Perda).

Baca juga: KEBAKARAN Kandang Ternak di Drono Klaten, 10 Ekor Kambing Lolos dari Maut

"Antara lain kompensasi berupa pembelian ternak milik warga yang sakit oleh pemerintah," jelas Wibawanti, Senin (10/07/2023).

Menurutnya, aturan tersebut sudah dibahas sejak bidang peternakan masih menjadi satu dengan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP).

Setelah berdiri jadi dinas sendiri pun, pembahasannya masih berlanjut.

Namun, Wibawanti mengatakan perlu ada kesiapan dari sisi anggaran jika hendak memberikan kompensasi.

Sebab pembelian ternak yang sakit milik warga setidaknya sesuai nilainya dengan ternak tersebut.

"Kami selalu mengupayakan usulan pemberian kompensasi ini," ujarnya.

Wibawanti mengatakan kasus antraks di Gunungkidul sudah terjadi sejak 2019 lalu.

Saat itu, antraks dilaporkan terjadi di Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo.

Pada Desember 2019 hingga Januari 2020, antraks terjadi di Kalurahan Gombang, Ponjong.

Lalu di Januari 2022 terjadi di Kalurahan Gombang, Ponjong dan Kalurahan Hargomulyo, Gedangsari.

"Terakhir di Juni 2023 di Padukuhan Jati, Candirejo, Semanu," kata Wibawanti.

Anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Ery Agustin juga mengatakan kompensasi ternak sakit sudah diwacanakan sejak lama.

Bahkan sejak kasus antraks terjadi di Gunungkidul.

Pihaknya pun mendukung ada Perda soal kompensasi ternak ini jika sifatnya memang mendesak.

Terutama dengan tujuan untuk melindungi peternak dan masyarakat.

"Tapi kemampuan anggaran daerah tentu harus jadi pertimbangan juga," kata Ery. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved