Berita Kriminal
Siasat Jahat Pria di Pariaman, Teror Saudara Sendiri Pakai Bom Rakitan Agar Mau Jual Tanah Warisan
Bom ikan tersebut oleh Jasman sengaja ditaruh di warung milik saudaranya yang berlokasi di ekat SD 08 Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, PARIAMAN - Sengketa tanah warisan seringkali memicu perpecahan keluarga. Bahkan sampai melakukan aksi nekat.
Hal itulah yang dilakukan oleh seorang pria di Pariaman, Sumatera Barat bernama Jasman (53).
Untuk menakut-nakuti saudaranya supaya menjual tanah warisan keluarga, Jasman membeli bom ikan rakitan.
Sebanyak 10 bom ikan dibeli Jasman untuk meneror saudaranya.
Bom ikan tersebut oleh Jasman sengaja ditaruh di warung milik saudaranya yang berlokasi di ekat SD 08 Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.
Sepuluh bom ikan kemudian ditemukan oleh pemilik warung pada Sabtu (1/7/2023) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Bom itu ditemukan pemilik warung saat membersihkan tempat usahanya setelah turup sekitar dua pekan.
Pemilik warung yang ketakutan akhirnya melaporkan temuan bom ikan tersebut kepada perangkat desa.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Polres Pariaman kemudian menurunkan Tim Jihandak Polda Sumbar untuk ke lokasi mengamankan barang bukti.
Dari hasil penyelidikan, 10 bom rakitan tersebut adalah milik Jasman alias Muna (53).
Polisi tak membutuhkan waktu lama untuk menangkap Jasman.
Pada Kamis (6/7/2023) sore, Jasman berhasil diamankan polisi saat memangkas rambut di belakang rumah temannya.
Penangkapan Jasman tidak mudah, sebab pelaku sempat melarikan diri ke arah rawa-rawa.
Polisi akhirnya terpaksa melumpuhkan kaki Jasman karena melakukan perlawanan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan, Pengendara Motor Meninggal Pasca Terpeleset dan Tertabrak Mobil di Sleman
Seorang Pelajar di Bantul Curi Ponsel dan Uang Milik Tetangga, Polisi Dalami Motif dan Modus Pelaku |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Komplotan Pencurian di Gunungkidul, 10 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Kasihan Bantul, Penasihat Hukum Korban Keberatan Penerapan Pasal |
![]() |
---|
Perangi Peredaran Miras Ilegal, Polda DIY Kembali Sita 2.338 Botol Miras Berbagai Merek |
![]() |
---|
Pasutri Asal Magelang Jual Remaja via MiChat, Upah Korban Cuma Rp20 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.