Bjorka Jual Data Paspor WNI Rp 150 Juta: Warganet Resah, Imigrasi Bertindak
Sebanyak 34 juta data paspor warga Indonesia yang baru dibuat dikabarkan bocor dan diperjualbelikan oleh peretas Bjorka.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sebanyak 34 juta data paspor warga Indonesia yang baru dibuat dikabarkan bocor dan diperjualbelikan oleh peretas Bjorka.
Informasi ini diungkap oleh akun Twitter @secgron atau Teguh Aprianto, seorang pendiri Ethical Hacker Indonesia pada Rabu (5/7).
Bjorka, dalam situs https://bjork.ai/blog/imigrationpassport/ itu mematok harga 10 juta dolar AS atau sekitar Rp150 juta untuk 34 juta data paspor berukuran 4 GB dengan format CSV tersebut.
Keterangan pada situs tersebut, tertulis bahwa 34 juta data ini merupakan semua paspor Indonesia yang dikeluarkan oleh Direktorat jenderal Imigrasi Indonesia.
Lebih dari 34 juta data paspor warga RI yang dibocorkan dan diperjualbelikan memuat sejumlah informasi seperti nomor paspor, tanggal berlaku, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin dan lainnya.
"Buat yang udah pada punya paspor, selamat karena 34 juta data paspor baru aja dibocorkan dan diperjualbelikan," cuit Teguh dalam akun Twitternya.
"Data yang dipastikan bocor diantaranya nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin dan lain-lain," lanjutnya.
Teguh mengatakan portal kebocoran data itu memberikan sampel 1 juta data. Menurutnya berdasarkan sampel yang diberikan, data tersebut nampak valid karena memuat timestamp antara tahun 2009 - 2020.
"Di portal tersebut pelaku juga memberikan sampel sebanyak 1 juta data. Jika dilihat dari data sampel yang diberikan, data tersebut terlihat valid. Timestampnya dari tahun 2009 - 2020," terang Teguh.
Warganet ikut mengomentari unggahan dugaan kebocoran data paspor warga RI tersebut. Akun @MikaelDewabrata mengatakan kebocoran data sudah beberapa kali terjadi di Indonesia namun hingga hari ini kasus serupa masih saja terjadi.
"Serem ya. Bocor-bocor data uda dari kapan tau tapi sampai hari masih aja bocor. Ini beneran nggak tahu cara atasinnya apa gimana ya," tulis @MikaelDewabrata.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM angkat bicara terkait hal tersebut. Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, pihaknya kini sedang menelusuri informasi tersebut.
"Sedang ditelusuri. Yang jelas database (server) kita di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo," kata Silmy. (Tribun Network/ham/wly)
Kantor Imigrasi Yogyakarta Deportasi WNA Asal Swiss Karena Gunakan VoA untuk Kegiatan Bisnis |
![]() |
---|
10 Paspor Terkuat di Dunia 2025, Singapura Nomor 1! Paspor Indonesia Masih Tertahan di Peringkat Ini |
![]() |
---|
Puspa, Perempuan Asal Yogya yang Dipekerjakan sebagai Scammer di Kamboja Kini Mulai Ceria |
![]() |
---|
Imigrasi Deteksi Tersangka Kasus Tata Kelola Minyak Minta Riza Chalid di Malaysia |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi I TPI Yogyakarta Deportasi 14 WNA, Paling Banyak Warga Filipina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.