9.214 Warga Kota Magelang Sudah Terfasilitasi Identitas Kependudukan Digital

Secara persentase, Kota Magelang sudah masuk dalam posisi rangking tertinggi di Jawa Tengah.

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Ilustrasi : Warga Kota Magelang sedang menikmati fasilitas taman bermain di Alun-Alun Kota Magelang, Kamis (6/7/2023). 

Secara sederhana, IKD adalah memindahkan dokumen kependudukan dari bentuk fisik ke handphone (HP).

Syaratnya HP berbasis Android 8 dan IOS II.

Ditjendukcapil telah bekerjasama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dalam merancang mitigasi kerawanan yang mungkin muncul dengan penerapan IKD dan dilakukan berkesinambungan.

"IKD yang dikembangkan sudah didesain sedemikian rupa untuk menjamin keamanan bagi penduduk. Jadi tidak ada kemungkinan kebocoran data karena 1 HP 1 IKD," katanya.

Saat ini sudah ada 4 unit ADM yang tersebar di Kecamatan Magelang Selatan, Magelang Tengah dan Magelang Utara serta di Mal Pelayanan Publik (MPP). Masyarakat dapat memanfaatkan inovasi tersebut untuk aktivasi IKD, mulai dari KTP hingga Kartu Keluarga (KK). (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved