9.214 Warga Kota Magelang Sudah Terfasilitasi Identitas Kependudukan Digital
Secara persentase, Kota Magelang sudah masuk dalam posisi rangking tertinggi di Jawa Tengah.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Ilustrasi : Warga Kota Magelang sedang menikmati fasilitas taman bermain di Alun-Alun Kota Magelang, Kamis (6/7/2023).
Secara sederhana, IKD adalah memindahkan dokumen kependudukan dari bentuk fisik ke handphone (HP).
Syaratnya HP berbasis Android 8 dan IOS II.
Ditjendukcapil telah bekerjasama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dalam merancang mitigasi kerawanan yang mungkin muncul dengan penerapan IKD dan dilakukan berkesinambungan.
"IKD yang dikembangkan sudah didesain sedemikian rupa untuk menjamin keamanan bagi penduduk. Jadi tidak ada kemungkinan kebocoran data karena 1 HP 1 IKD," katanya.
Saat ini sudah ada 4 unit ADM yang tersebar di Kecamatan Magelang Selatan, Magelang Tengah dan Magelang Utara serta di Mal Pelayanan Publik (MPP). Masyarakat dapat memanfaatkan inovasi tersebut untuk aktivasi IKD, mulai dari KTP hingga Kartu Keluarga (KK). (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Pemkot Magelang Gandeng PN, Perbarui MoU Percepatan Layanan Publik |
![]() |
---|
Aktivasi IKD di Bantul Capai 19,76 persen, DPRD dan Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi |
![]() |
---|
Waspada Penipuan via Pesan WhatsApp, Hacker Retas No WA Kepala Disdukcapil Bantul, Ini Kesaksiannya |
![]() |
---|
Perkuat Layanan Kependudukan, Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Dorong Perluasan Unit ADM |
![]() |
---|
Program GENTING Bentuk Ikhtiar Pemkot Magelang Turunkan Risiko Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.