Berita Kota Magelang

Pemkot Magelang Gandeng PN, Perbarui MoU Percepatan Layanan Publik

Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang bersama Pengadilan Negeri (PN) Magelang menandatangani Adendum Nota Kesepakatan (MoU) tentang peningkatan pelayanan

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Prokompim Kota Magelang
TANDA TANGAN MOU: Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang bersama Pengadilan Negeri (PN) Magelang menandatangani Adendum Nota Kesepakatan (MoU) tentang peningkatan pelayanan publik. 

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang bersama Pengadilan Negeri (PN) Magelang menandatangani Adendum Nota Kesepakatan (MoU) tentang peningkatan pelayanan publik, di ruang rapat wali kota Magelang, Selasa (26/8/2025).

 

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menjelaskan kerja sama serupa sebelumnya telah dituangkan dalam Nota Kesepakatan Nomor 130.13/16/111 dan Nomor 1280/KPN.W12.U6/Hk1.3/X/2023 pada tahun 2023. Nota kesepakatan tersebut berfokus pada percepatan layanan publik kepada masyarakat.

 

“Kerja sama ini kita evaluasi kembali agar sesuai dengan kebutuhan saat ini. Ada pasal-pasal yang perlu disesuaikan, baik ditambah maupun dikurangi, supaya lebih relevan dengan dinamika pelayanan publik,” ujar Damar.

 

Pada momentum itu, turut hadir Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi, Kepala Disdukcapil RR Sri Mulatsih, Inspektur Daerah Larsita, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Catur Budi Fajar Sumarmo, sejumlah pejabat di lingkup Setda Kota Magelang dan PN Magelang.

 

Damar menambahkan, adendum MoU menjadi pedoman integrasi penyelenggaraan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang.

Hal ini juga sejalan dengan komitmen Pemkot dalam mendukung program perbaikan tata kelola pelayanan publik di Jawa Tengah.

 

Menurut Damar, tujuan utama kesepakatan adalah memberi kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan publik yang cepat, mudah, transparan, akurat, akuntabel, informatif, dan terjangkau.

 

“Harapannya, kualitas pelayanan publik di Kota Magelang terus meningkat,” katanya.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved