Berita Kota Magelang

Pemkot Magelang Gandeng PN, Perbarui MoU Percepatan Layanan Publik

Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang bersama Pengadilan Negeri (PN) Magelang menandatangani Adendum Nota Kesepakatan (MoU) tentang peningkatan pelayanan

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Prokompim Kota Magelang
TANDA TANGAN MOU: Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang bersama Pengadilan Negeri (PN) Magelang menandatangani Adendum Nota Kesepakatan (MoU) tentang peningkatan pelayanan publik. 

Sementara itu, Ketua PN Magelang, Oka Parama Budita Gocara, menyampaikan apresiasinya dapat menjadi bagian dari kolaborasi tersebut.

 

“Kami bersyukur ikut terlibat dalam memberikan pelayanan yang berkelanjutan dan ikhlas. Ini merupakan penghormatan bagi kami. Ke depan, bila ada kerja sama dengan lembaga lain, kami siap mendukung,” ungkapnya.

 

Oka juga menilai, kerja sama dengan Pemkot Magelang bukan hanya memberi manfaat pada aspek pelayanan publik, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dalam hal kehumasan dan penyampaian informasi kepada masyarakat. (tro)

Baca juga: Kota Magelang Pertahankan Juara 1  Penghargaan Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2025

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved