Berita Kota Magelang
Pemkot Magelang Teken Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan
Pemerintah Kota Magelang menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan bersama 21 perangkat
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan bersama 21 perangkat daerah (OPD) di Aula Adipura Kencana, Rabu (10/9/2025).
Langkah ini menjadi komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menegaskan pentingnya peran data dalam pembangunan daerah.
Data bukan hanya alat untuk mengukur keberhasilan, melainkan juga dasar untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, termasuk dalam pemanfaatan data kependudukan yang begitu strategis.
"Penandatanganan PKS ini menjadi awal penguatan pemanfaatan data kependudukan di Kota Magelang," kata Damar.
Ia meminta agar seluruh OPD segera menindaklanjuti dengan pengajuan hak akses ke Ditjen Dukcapil sesuai ketentuan.
“Setelah hak akses diperoleh, saya akan memastikan apakah data tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik atau tidak,” tegasnya.
Damar juga mengingatkan pentingnya standar keamanan dalam pengelolaan data, termasuk penerapan sertifikasi ISO 27001 bagi OPD yang memanfaatkan data kependudukan.
“Saya berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Baca juga: Alasan KPU Magelang Aktif Gelar Sosialisasi Meski di Luar Tahapan Pemilu
• Mensos Ungkap Perkembangan Program Sekolah Rakyat Saat Kunjungan di Magelang
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang, R.R. Sri Mulatsih, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, memperjelas peran dan tanggung jawab para pihak, serta menjamin pemanfaatan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kerja sama ini dimaksudkan untuk menjalin pemanfaatan data kependudukan antara Disdukcapil dengan OPD pengguna data serta mitra pelayanan administrasi kependudukan,” paparnya.
Selain OPD, ada 2 instansi tambahan yakni Bank Mandiri dan Yayasan Dana Kematian Dharma Kota Magelang.
Sri berharap kegiatan ini dapat mendukung perencanaan pembangunan berbasis data kependudukan serta mempermudah verifikasi dan validasi data untuk pelayanan publik. (tro)
Baca juga: Jalan Soekarno Hatta Mungkid Magelang Jadi Sirkuit Drag Bike Championship 2025
Baca juga: Armada Angkutan Gratis Kota Magelang Dilengkapi GPS untuk Pantau Pergerakan
Armada Angkutan Gratis Kota Magelang Dilengkapi GPS untuk Pantau Pergerakan |
![]() |
---|
Kota Magelang Dorong Kepemimpinan Berbasis Data Lewat Seminar Literasi Statistik 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Magelang Beberkan Rincian Kerusakan Imbas Aksi Demo Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Magelang Ethno Carnival 2025, Pemkot: Cuma Ditunda Tidak Ada Pembatalan |
![]() |
---|
Pesan Wali Kota Magelang kepada Siswa SMKN 1 Kota Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.