Cek Hasil Pengumuman PPDB Jenjang SMA DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id, Diumumkan Sore Ini
Pengumuman hasil seleksi PPDB jenjang SMA/SMK ini akan diumumkan di laman https://ppdb.jakarta.go.id/ mulai pukul 17.00 WIB.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Berikut cara mengecek hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 pada PPDB Bersama untuk jenjang SMA/SMK yang akan diumumkan pada Rabu (5/7/2023) sore ini.
Pengumuman hasil seleksi PPDB jenjang SMA/SMK ini akan diumumkan di laman https://ppdb.jakarta.go.id/ mulai pukul 17.00 WIB.
Berikut cara untuk mengecek hasil PPDB jenjang SMA?SMK DKI Jakarta seperti yang dikutip dari Tribunnews.com:
Cara Cek Pengumuman PPDB Jakarta 2023
1. Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
2. Pilih jenjang pendidikan pada PPDB online.
3. Pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran.
4. Klik menu 'Seleksi'.
5. Klik 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah sesuai dengan yang didaftarkan siswa.
6. Laman akan memunculkan data siswa.
7. Apabila nama siswa tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus PPDB Jakarta 2023.
8. Namun apabila nama siswa tidak ada, maka siswa tersebut tidak lulus seleksi.
Baca juga: Dispussip Gunungkidul Dorong Pembentukan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
Cara Cek Hasil Seleksi dengan Bukti Pendaftaran PPDB
1. Cek Nomor Pendaftaran pada formulir Bukti Pendaftaran.
2. Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
3. Klik simbol pencarian pada bagian kanan atas halaman.
4. Masukkan 14 digit nomor pendaftaran.
5. Lihat pada bagian paling bawah halaman untuk melihat hasil seleksi.
6. Pada bagian tersebut terdapat keterangan mengenai hasil pendaftaran PPDB Jakarta 2023.
Diketahui pada PPDB Bersama Provinsi DKI Jakarta untuk jenjang SMA dibuka dengan 3 tahap yakni pertama, kedua dan akhir.
Untuk tahap PPDB Bersama tahap pertama telah selesai pada 16 Juni 2023.
Sementara pada PPDB Bersama tahap kedua telah menyelesaikan proses lapor diri pada 23 Juni 2023.
Bagi calon siswa yang dinyatakan diterima pada PPDB Bersama Tahap Akhir jenjang SMA/SMK DKI Jakarta, wajib melakukan lapor diri.
Adapun tahapan lapor diri dalam PPDB Bersama Tahap Akhir di DKI Jakarta akan berlangsung mulai 6 hingga 7 Juli 2023.
Ketentuan Lapor Diri PPDB Bersama Tahap Akhir untuk jenjang SMA/SMK Jakarta 2023
1. CPDB yang diterima pada sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman https: / / ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal.
2. CPDB yang sudah melakukan lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya.
3. CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti proses PPDB selanjutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.
4. CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya. (*)
Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Zonasi, Nadiem Sebut Tetap Lanjutkan Demi Tak Terjadi Kesenjangan |
![]() |
---|
Ombudsman RI Perwakilan Jateng Terima Puluhan Aduan Terkait Isu Pendidikan |
![]() |
---|
Banyak Aduan soal PPDB 2023, Ombudsman RI Temukan Pemalsuan Data Kependudukan hingga Siswa Titipan |
![]() |
---|
Fenomena Nitip KK saat PPDB Zonasi di Jogja Mencuat dalam Rapat Kerja DPD RI DIY |
![]() |
---|
Sistem Zonasi PPDB di DIY Bakal Dievaluasi, Disdikpora: Harus Beri Keadilan untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.