Berita Kota Yogya Hari Ini
Tim URC Polresta Yogyakarta Amankan 1 Orang yang Terciduk Membawa Obat-obatan Terlarang
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Yogyakarta mengamankan satu pria yang membawa obat-obatan terlarang saat patroli di Jalan Prof Dr Ki Amri Yahya,
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Yogyakarta mengamankan satu pria yang membawa obat-obatan terlarang saat patroli di Jalan Prof Dr Ki Amri Yahya, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Minggu (2/7/2023) dini hari.
Patroli dilakukan guna mencegah terjadinya tindakan kriminalitas jalan saat malam hari.
Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan tim URC kala itu melintas di Jalan Prof Dr Ki Amri Yahya.
Anggota kepolisian lantas melakukan pendekatan kepada tiga orang yang mencurigkan.
Baca juga: RAMALAN SHIO Bulan Ini Juli 2023: Shio Tikus, Shio Anjing, Shio Naga, Shio Babi, Shio Kelinci
Tanpa berlama-lama, tim URCPolresta Yogyakarta segera mendekati ketiga orang tersebut dan melakukan penggeledahan badan sebagai tindakan pencegahan.
"Hasil penggeledahan tersebut mengungkapkan fakta yang mengejutkan. Petugas menemukan obat-obatan terlarang yang disimpan di saku NT, laki-laki usia 37 tahun yang beralamat di, Pakuncen, Wirobrajan," kata Kasihumas, Selasa (4/7/2023)
Selanjutnya, NT beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolresta Yogyakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut peran dan asal-usul barang terlarang yang ditemukan, serta memastikan tindakan hukum yang tepat.
Melalui Kasihumas, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar menegaskan pihaknya akan melalukan patroli rutin serta tindakan tegas terhadap aktivitas melanggar hukum di wilayah Kota Yogyakarta.
"Kami akan terus melakukan patroli rutin dan tindakan tegas terhadap aktivitas yang melanggar hukum, termasuk peredaran narkotika. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan mencegah penyebaran obat-obatan terlarang di masyarakat," terangnya.
Kepada masyarakat, Kapolresta Yogyakarta mengimbau untuk tetap menjaga keamanan dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang, guna bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Yogyakarta. (hda)
| Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
|
|---|
| Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
|
|---|
| Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
|
|---|
| Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
|
|---|
| Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.