Cegah Aksi Pemalakan Terhadap Pengguna Jalan, Polsek Temon Tertibkan Anak Punk di Trafic Light Demen
Penertiban anak punk dilakukan karena mengganggu kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kepolisian Sektor (Polsek) Temon menertibkan anak punk yang mangkal di trafic light Demen, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Minggu (2/7/2023).
Penertiban untuk mencegah pemalakan terhadap pengguna jalan.
Kapolsek Temon, Kompol Tjatur Atmoko, mengatakan penertiban anak punk dilakukan karena mengganggu kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan yang melintas di Jalan Wates-Purworejo.
Serta mengantisipasi terjadinya pemalakan atau aksi lainnya yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Penertiban sudah berkali-kali kami lakukan namun tetap saja dilanggar," kata Kapolsek dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/7/2023).
Dalam penertiban ini, Polsek Temon tetap mengedepankan tindakan preventif untuk pencegahan dan pengawasan.
Setelah ditertibkan, polisi membawa anak punk ke Polsek Temon.
Di sana, mereka diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak kembali ke tempat tersebut. (*)
Remaja Tabrak 'Bokong' Truk saat Kendarai Motor di Jalan Daendels Kulon Progo |
![]() |
---|
Jadi Jalur Evakuasi, Jembatan Penghubung Giripeni-Margosari Kulon Progo Segera Diperbaiki |
![]() |
---|
Pemkab Kulon Progo Siapkan Anggaran Besar untuk Infrastruktur di 2026, Termasuk Penataan Wates |
![]() |
---|
90 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Wates Kulon Progo Terima Remisi HUT Ke-80 RI, 2 Napi Langsung Bebas |
![]() |
---|
Refleksi Bupati Kulon Progo di HUT Ke-80 RI: Soal Tanggung Jawab Pembangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.