Cegah Aksi Pemalakan Terhadap Pengguna Jalan, Polsek Temon Tertibkan Anak Punk di Trafic Light Demen

Penertiban anak punk dilakukan karena mengganggu kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Anggota Polsek Temon menertibkan anak punk yang mangkal di traficlight Demen, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Minggu (2/7/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kepolisian Sektor (Polsek) Temon menertibkan anak punk yang mangkal di trafic light Demen, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Minggu (2/7/2023).

Penertiban untuk mencegah pemalakan terhadap pengguna jalan.

Kapolsek Temon, Kompol Tjatur Atmoko, mengatakan penertiban anak punk dilakukan karena mengganggu kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan yang melintas di Jalan Wates-Purworejo.

Serta mengantisipasi terjadinya pemalakan atau aksi lainnya yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Penertiban sudah berkali-kali kami lakukan namun tetap saja dilanggar," kata Kapolsek dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/7/2023).

Dalam penertiban ini, Polsek Temon tetap mengedepankan tindakan preventif untuk pencegahan dan pengawasan.

Setelah ditertibkan, polisi membawa anak punk ke Polsek Temon.

Di sana, mereka diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak kembali ke tempat tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved