Berita Bantul Hari Ini

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Bantul Lakukan Revitalisasi Situs Budaya dan Agama

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar program revitalisasi situs budaya atau agama di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka Hari

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
dok Polres Bantul
Polres Bantul sedang merevitalisasi situs budaya dan agama, di Masjid Gede Mataram Selasa (27/6/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar program revitalisasi situs budaya atau agama di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77, salah satunya yakni Masjid Gede Mataram Kotagede terletak di Kalurahan Jagalan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Sekadar informasi, Masjid Gedhe Mataram telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Situs pada 2007, seperti dikutip dari laman Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 77 ini menggagas program nasional, yaitu revitalisasi situs budaya atau agama.

Baca juga: Raih Juara Turnamen Putri Rama Biliar Yogyakarta, Pebiliar Annita Bawa Pulang Rp 20 Juta

Pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait revitalisiasi situs budaya atau agama yang akan dikerjakan kepolisian di tempat situs agama tersebut.

Menurut Kapolres Bantul, salah satu aspek yang akan dikerjakan Polres Bantul untuk merealisasikan program revitalisasi situs budaya atau agama di Masjid Gede Mataram adalah aspek fisik.

“Aspek fisik, dengan melaksanakan bakti sosial, dan kerja bakti bersih-bersih di area Masjid Gede Mataram,” ujar AKBP Ihsan, Selasa (27/6/2023).

Selain itu, kepolisian juga akan melakukan pengecatan di area Masjid Gede Mataram tersebut.

Menurut AKBP Ihsan, revitalisasi ini bertujuan merawat kebhinekaan. Selain itu, juga untuk melestarikan situs budaya atau agama tersebut agar tetap eksis.

“Kemudian ada pesan dari revitalisasi ini, supaya khalayak tergerak, bahwa di tempat daerah tempat tinggal mereka punya situs bersejarah yang perlu dilestarikan,” pungkas AKBP Ihsan. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved