Pengendara Motor Keluhkan Ada Mobil ikut Antre di Jalur Lambat Ringroad, Ini Tanggapan Dishub DIY

Peruntukan lajur kanan untuk kendaran dengan kecepatan tinggi, kemudian di kiri adalah untuk kendaraan yang lebih lambat.

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ Santo Ari
Dishub DIY melakukan sosialisasi ke pengendara sepeda motor di ringroad untuk tetap menggunakan jalur lambat 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Mobil masuk jalur lambat di simpang ringroad menuai protes dari pengendara sepeda motor.

Dalam beberapa unggahan warganet, baik di Twitter maupun Instagram, mereka mengeluhkan masuknya mobil di jalur lambat saat menunggu APILL menyala hijau.  

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo, menjelaskan dalam rapat-rapat forum lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) yang rutin dilakukan tiap bulan, memang ada catatan terkait kondisi tersebut.  

Adapun dalam UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ, disebutkan bahwa peruntukan lajur kanan untuk kendaran dengan kecepatan tinggi, kemudian di kiri adalah untuk kendaraan yang lebih lambat.

Dengan demikian, lajur paling kiri, atau di jalur lambat ringroad seharusnya digunakan untuk sepeda motor.

“Kalau disimpang itu adalah karena pola perilaku masyarakat kita yang kadang-kadang tidak mau mengantre, mobil menyerobot ke jalur lambat, dan ada pula motor yang menyerobot ke jalur cepat,” ujarnya Senin (26/6/2023)  

Ia menjelaskan, mobil bisa masuk ke jalur lambat ketika memang akan mengakses jalan penggalan ke kiri.

Begitu pula sepeda motor boleh masuk ke jalur cepat ketika akan putar balik.
 
“Kadang-kadang perilaku pengendara mobil di simpang adalah mengambil lajur paling kiri untuk lurus, itu keliru. Ketika masuk ujung simpang, ketika dia akan lurus tapi kok ambil lajur di kiri itu sudah melanggar marka,” ucapnya.

Maka dari itu,  fenomena yang terjadi saat ini akan menjadi bahan evaluasi di rapat forum LLAJ.

Pihaknya pun mengusulkan agar Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) melakukan studi atau kajian., termasuk studi bukaan dari jalur lambat ke jalur cepat.

“Seandainya kita tidak kasih bukaan, maka mobil tidak akan masuk ke jalur lambat dan motor tidak bisa masuk jalur cepat,” terangnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved