Pengendara Motor Keluhkan Ada Mobil ikut Antre di Jalur Lambat Ringroad, Ini Tanggapan Dishub DIY
Peruntukan lajur kanan untuk kendaran dengan kecepatan tinggi, kemudian di kiri adalah untuk kendaraan yang lebih lambat.
Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Mobil masuk jalur lambat di simpang ringroad menuai protes dari pengendara sepeda motor.
Dalam beberapa unggahan warganet, baik di Twitter maupun Instagram, mereka mengeluhkan masuknya mobil di jalur lambat saat menunggu APILL menyala hijau.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo, menjelaskan dalam rapat-rapat forum lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) yang rutin dilakukan tiap bulan, memang ada catatan terkait kondisi tersebut.
Adapun dalam UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ, disebutkan bahwa peruntukan lajur kanan untuk kendaran dengan kecepatan tinggi, kemudian di kiri adalah untuk kendaraan yang lebih lambat.
Dengan demikian, lajur paling kiri, atau di jalur lambat ringroad seharusnya digunakan untuk sepeda motor.
“Kalau disimpang itu adalah karena pola perilaku masyarakat kita yang kadang-kadang tidak mau mengantre, mobil menyerobot ke jalur lambat, dan ada pula motor yang menyerobot ke jalur cepat,” ujarnya Senin (26/6/2023)
Ia menjelaskan, mobil bisa masuk ke jalur lambat ketika memang akan mengakses jalan penggalan ke kiri.
Begitu pula sepeda motor boleh masuk ke jalur cepat ketika akan putar balik.
“Kadang-kadang perilaku pengendara mobil di simpang adalah mengambil lajur paling kiri untuk lurus, itu keliru. Ketika masuk ujung simpang, ketika dia akan lurus tapi kok ambil lajur di kiri itu sudah melanggar marka,” ucapnya.
Maka dari itu, fenomena yang terjadi saat ini akan menjadi bahan evaluasi di rapat forum LLAJ.
Pihaknya pun mengusulkan agar Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) melakukan studi atau kajian., termasuk studi bukaan dari jalur lambat ke jalur cepat.
“Seandainya kita tidak kasih bukaan, maka mobil tidak akan masuk ke jalur lambat dan motor tidak bisa masuk jalur cepat,” terangnya.(*)
Inovasi AI 'LANTIP' dari Dishub DIY, Diklaim Bisa Tekan Pelanggaran Kecepatan hingga 61 Persen |
![]() |
---|
Dishub DIY Tunggu Izin Kraton, Relokasi Pedagang dan Jukir TKP Abu Bakar Ali ke Menara Kopi Tertunda |
![]() |
---|
DLHK DIY Dorong Penanganan Sampah di Ring Road Selatan Lewat Dua Pendekatan Ini |
![]() |
---|
Dishub DIY Soroti Operasional Ilegal Bajaj Maxride, Peringatkan Pengelola Hentikan Layanan |
![]() |
---|
Sempat Kejar-kejaran di Ring Road Jogja, Tiga Remaja Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.