Skandal Uang Pelicin Rutan KPK Diungkap Dewas, Begini Komentar Pimpinan KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pungli yang ada di rutan KPK sudah ada jauh sebelumnya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dirundung masalah. Terbaru, komisi antirasuah tersebut diguncang skandal praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) KPK.

Skandal tersebut diungkap oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) .

Nilai dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK cukup besar.

Berdasarkan temuan dari Dewas KPK, dalam kurun waktu Desember 2021 hingga Maret 2022, nilai punglinya mencapai Rp 4 miliar.

Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pungli yang ada di rutan KPK sudah ada jauh sebelumnya.

"Ada yang kemudian kasus-kasus transaksi lainnya yang mungkin cash, yang diduga terjadi jauh sebelum tahun-tahun tersebut," kata Nurul dalam keterangannya seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (22/6/2023).

Praktik pungli ini menurut Nurul Gufron memanfaatkan peran dari pihak ketiga.

Artinya, uang pungli tersebut tidak masuk langsung ke rekening pegawai KPK, namun melalui perantara.

KPK sendiri menurut Gufron memberikan perhatian serius terhadap skandal ini.

KPK memastikan akan menyelidiki dugaan pungli ini.

Baca juga: Mungkinkah Kapolda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri di Kasus Kebocoran Dokumen KPK?

"Sekilas saja bahwa dugaannya itu memang tidak langsung kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga tersebut, memang diduga menggunakan layer-layer. Itu semuanya masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami akan konfirmasi kalau sudah ditemukan buktinya," ujar Nurul.

Ghufron mengungkap, praktik pungli di rutan KPK ini bertujuan untuk memperoleh fasilitas tambahan.

Menurut Nurul, rutan adalah tempat yang terbatas baik dari akses komunikasi maupun fasilitas.

Diduga, guna memperlancar untuk memasukkan uang dan alat komunikasi seperti handphone ke rutan, perlu ada pelicin.

"Untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas itu sebagaimana disampaikan tadi ada duit masuk, nah yang mestinya tidak boleh bawa duit, tapi untuk memasukkan duit, itu butuh duit, atau tidak boleh berkomunikasi, untuk kemudian butuh komunikasi, alat komunikasi masuk itu butuh duit," kata Nurul dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

Kendati demikian, Nurul masih belum mau mengungkap modus-modus atau bagaimana praktik pungli itu terjadi yang diduga melibatkan puluhan pegawai KPK itu.

"Sekali lagi ini semua masih dugaan, mohon beri waktu kepada kami untuk melakukan penyelidikan. Nanti pada saatnya pada saat penyidikan atau tahap-tahap selanjutnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat," katanya.(*)

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved