Berita Kota Yogya Hari Ini

KPU Kota Yogyakarta Temukan Data Penduduk dengan Nama Satu Huruf, Cuma "Y" Saja

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan sebuah nama di daftar calon pemilih untuk Pemilu 2024 yang hanya terdiri dari satu huruf, dalam konferens

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan sebuah nama di daftar calon pemilih untuk Pemilu 2024 yang hanya terdiri dari satu huruf, dalam konferensi pers perkembangan daftar pemilih, di Media Center KPU RI, Jakarta, Kamis (22/6/23).

Dalam jumpa media tersebut, ditampilkan salinan KTP elektronik (KTP-el) yang dalam kolom namanya hanya tercantum satu huruf saja, yakni Y.

Rupanya, penduduk bergender perempuan tersebut, merupakan warga Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Baca juga: Dinpar Kulon Progo Berencana Kembangkan Wisata Arung Jeram di Sungai Progo Bagian Utara

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan penduduk Kota Yogyakarta.

Bahkan, lanjutnya, Pemilu 2024 ini bukan partisipasi pertama Y, dalam kontestasi pesta demokrasi.

"Ya, di Pemilu 2019 sudah ada. Memang ada orangnya itu, namanya Y, warga Mantrijeron. Panggilannya Ai," ungkapnya, ketika dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).

Karena itu, pihaknya pun tidak menganggap aneh fenomena tersebut, karena datanya sudah benar-benar terverifikasi.

Bahkan, Nurhayati memastikan, Y tidak mengalami kendala apapun sepanjang proses pendataan, sehingga tetap mendapat hak pilih.

"Tidak ada masalah, datanya tidak invalid. Jadi, haknya sebagai pemilih tetap diberikan, karena yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan untuk memilih, data kependudukannya pun sesuai," tandasnya.

Hanya saja, pihaknya tetap menginstruksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengantisipasi jika data tersebut dipertanyakan publik.

Sebab, bisa jadi ada yang mencurigai data kependudukan dengan nama yang cuma terdiri dari satu huruf saja itu.

"Untuk bersiap saja, kalau misal ada hal-hal yang ditanyakan publik, karena ada data-data yang tidak lazim. Tapi, sejak 2019 tidak masalah," urainya.

"Di Bantul juga ada yang namanya hanya satu huruf. Terus, di kota ada juga beberapa yang memakai nama alias yang penulisannya pakai garis miring dan dituliskan nama Jawanya, tapi tidak masalah" imbuhnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved