Berita Jogja Hari Ini

Digelar 10 Tahun Sekali, BPS DIY Selenggarakan Sensus Pertanian Tahun 2023

Hal ini karena lahan pertanian berbeda dengan di kabupaten. Lahan pertanian di kota Yogyakarta yang tercatat hanya 50 hektar saja memunculkan tradisi

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pusat Statistik (BPS) tengah melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia.

Kepala BPS DIY Herum Fajarwati memaparkan, saat ini sensus pertanian yang berlangsung tiap 10 tahun sekali sedang dilaksanakan di DIY.

Sensus pertanian dilakukan mulai 1 Juni 2023 hingga 31 Juli 2023, yang mencakup seluruh kabupaten/kota se-DIY.

Herum menjelaskan, sensus yang sudah berjalan sekitar 3 minggu ini menurutnya berjalan dengan baik.

Baca juga: Peternak di Gunungkidul Klaim Permintaan Hewan Kurban Masih Rendah

Meskipun jangka waktu sensus pertanian ini selama 2 bulan, namun khusus untuk Kota Yogyakarta hanya 1 bulan saja waktu yang diberikan.

Hal ini karena lahan pertanian berbeda dengan di kabupaten. Lahan pertanian di kota Yogyakarta yang tercatat hanya 50 hektar saja memunculkan tradisi urban farming. Hal ini juga termasuk dalam sasaran sensus pertanian.

“Kami menyasar perkotaan maupun pedesaan cuma memang metodenya yang berbeda. Kalau di perkotaan lebih ke snowball, jadi petugas kami menanyakan baik aparat setempat seperti ketua RT juga tokoh yang bisa memberikan informasi terkait kegiatan pertanian," jelasnya, Kamis (22/6/2023).

Herum mengatakan, urban farming adalah salah satu output yang dilakukan dan menjadi salah satu tujuan data yang akan diperoleh. Melalui sensus pertanian, akan terlihat terlihat kondisi pola dan struktur pertanian di DIY.

Sensus Pertanian menjadi program penting BPS pada tahun ini untuk memetakan pertanian di Indonesia, termasuk DIY.

Oleh karena itu, demi terpenuhinya kebutuhan pangan daerah, segenap pihak diperlukan untuk mendukung langkah BPS dalam melaksanakan sensus pertanian ini.

Kepala Dinas Pertanian, dan Ketahanan Pangan DIY, Sugeng Purwanto mengatakan, berangkat dari pertanian, dapat juga berpengaruh pada pertumbuhan kemiskinan maupun inflasi di DIY.

Karenanya, DIY memerlukan data-data yang akurat terkait dengan pertanian tersebut untuk memastikan berbagai kebijakan.

Adanya sensus pertanian tahun ini akan menyajikan data-data yang lebih legal untuk dijadikan bahan kebijakan dan evaluasi.

"Terkadang kan ada satu indikator kalau di BPS ini kan sifatnya boleh generalis tapi kan ada data-data yang sifatnya lex specialis karena lokus tempatnya, potensinya, serta masyarakat, masih diperlukan,” jelas Sugeng. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved