PPDB 2023

Seleksi PPDB SMA Jalur Zonasi Radius Dimulai, Disdikpora DIY: Peminatnya Cukup Tinggi

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya, mengatakan peminat jalur ini tergolong tinggi.

ppdb
Ilustrasi PPDB 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tahap pendaftaran dan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA jalur zonasi radius dimulai sepanjang 19-20 Juni 2023.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya, mengatakan peminat jalur ini tergolong tinggi.

Menurutnya, kuota zonasi radius di tiap sekolah hanya sebesar 5 persen dari daya tampung sekolah.

Namun untuk peminatnya rata-rata bisa melebihi kuota yang telah ditetapkan.

Khususnya di sekolah yang dianggap favorit masyarakat.

"Cukup banyak peminatnya. Terutama di sekolah yang dianggap favorit masyarakat. Misalnya SMAN 3 yang mengajukan sampai 56 lebih, tapi setelah diverifikasi tidak sampai segitu," kata Didik, Senin (19/6/2023).

Didik mengatakan, penerimaan calon siswa baru jalur zonasi radius untuk SMK maupun SMA adalah berdasarkan jarak radius tempat tinggal dengan sekolah.

Radius penerimaan tersebut mempertimbangkan kepadatan penduduk dan luasan sekolah, sehingga jarak radius tiap sekolah akan berbeda.

Sedangkan rincian jarak radius tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Disdikpora DIY.

Untuk mengantisipasi adanya ketidaksesuaian data dan kondisi di lapangan terkait alamat siswa, menurut Didik, sekolah telah melakukan pengecekan langsung ke tempat tinggal siswa.

"Memang banyak yang mengajukan, kadang-kadang yang mengajukan jaraknya jauh tapi juga mengajukan. Kan disaring ya mana yang harus diverifikasi," ungkapnya.

Didik mengatakan, tujuan diadakannya jalur zonasi radius yakni untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

Sehingga masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah dapat menimba ilmu di sekolah terdekat.

"Zonasi radius itu bagian dari upaya bina lingkungan masing-masing sekolah terhadap lingkungan. Jangan sampai ada anak yang tinggal bertahun tahun di situ ya malah justru gak punya kesempatan sekolah di situ," jelasnya.

Meski banyak peminat, Didik menyebut tidak akan menambah kuota penerimaan jalur zonasi radius.

Sebab menurutnya, pelajar yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah rata-rata hanya sebesar 5 persen dari total daya tampung sekolah.

"Anak yang benar-benar penduduk di situ itu sebenarnya prediksi kita hanya 5 persenan. Yang jadi masalah kan titip KK dan sebagainya masih ada," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved