Berita Bantul Hari Ini

Satpol PP Bantul Copoti Iklan Rokok Sebagai Bentuk Dukungan Meraih Predikat KLA

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori utama.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Satpol PP
Personel Satpol PP Bantul menurunkan iklan rokok pada Selasa (13/6/2023) kemarin. 

TRIBUNJOGJA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bantul merazia ratusan iklan rokok dalam berbagai bentuk seperti baliho dan spanduk.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori utama.

Adapun kegiatan razia berupa penurunan iklan rokok tersebut telah dilakukan pada Selasa (13/6/2023) kemarin.

Kepala Seksi Penindakan Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bantul Sri Hartati menjelaskan operasi tersebut dilakukan serentak di delapan kapanewon yaknj kapanewon Bantul , Bambanglipuro, Pajangan, Sewon, Banguntapan, Kasihan, dan Pleret.

Dari kegiatan itu pihaknya telah menindak sebanyak 147 iklan rokok .

Baca juga: Pemkab Sleman Kampanyekan Bahaya Rokok bagi Masyarakat

Dengan rincian iklan rokok berupa spanduk melintang sebanyak 59 buah, rontek 58 buah, dan banner sebanyak 30 buah.

"Sasaran operasi ini adalah iklan rokok yang berada di jalan-jalan utama, tempat wisata, fasilitas umum, puskesmas, hingga kawasan di sekitar sekolah," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (16/6/2023).

Adapun menurutnya, operasi ini telah sesuai dengan penerapan Peraturan Daerah Bantul Nomor 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Kemudian juga Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2015 Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi.

"Disamping itu, penertiban spanduk melintang dan sampah visual ini juga dalam rangka peninjauan Tim Pemantau Kabupaten Layak Anak tahun 2023," imbuhnya.

Adapun pada Kamis (15/6/2023) kemarin, Bupati Bantul telah menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan/Evaluasi Kabupaten Layak Anak (VLK) Kementerian PPPA.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengungkapkan bahwa di tahun 2022 Pemkab Bantul telah meraih peringkat nindya, dan ditargetkan di tahun 2023 akan naik menjadi kategori utama dan di tahun 2024 Kabupaten Bantul ditargetkan mendapat predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).

Baca juga: Abdul Halim: Butuh Kolaborasi Sektor Swasta untuk Wujudkan Bantul Jadi Kabupaten Layak Anak

Ia mengungkapkan, untuk bisa meraih KLA maka harus dipastikan sudah tidak ada lagi gizi buruk yang menimpa anak, tidak ada kekerasan pada anak, pernikahan dini, putus sekolah dan lain sebagainya.

Untuk mewujudkan KLA, Pemkab Bantul terus berkomitmen untuk dapat memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi seluruh anak di Kabupaten Bantul , termasuk dalam hal kesehatan.

Bupati mengatakan, dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak , pemerintah kabupaten tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, namun harus berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak.

Termasuk dalam hal ini adalah Satpol PP untuk menegakan peraturan daerah tentang iklan rokok .

"Untuk Perda tentang KLA kami juga sudah ada, termasuk larangan-larangan iklan rokok . Itu semuanya akan mendorong Bantul layak sebagai KLA," ungkapnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved